Pengusaha Keluhkan Kelangkaan Kayu

BREAKING NEWS Puluhan Pengusaha Kayu di Tarakan Keluhkan Kelangkaan Kayu, Minta Kebijakan Pemerintah

Dengan adanya kelangkaan kayu di Tarakan membuat pengusaha atau pengecer kayu mendatangi Kantor Pemkot Tarakan, Senin 8 Mei 2023.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wahyu, salah seorang pengecer atau pangkalan kayu di Kota Tarakan diwawancarai awak media, Senin (8/5/2023) di ruang Imbaya Pemkot Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Puluhan pengusaha kayu atau pengecer kayu di Tarakan tampak memenuhi Ruang Imbaya Pemkot Tarakan,Kalimantan Utara Senin (8/5/2023).

Kedatangan pengusaha kayu dalam rangka mencari kepastian dan kebijakan kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan kayu di Tarakan saat ini dikeluhkan masyarakat karena stok terbatas bahkan sampai kosong.

Ini dilatarbelakangi salah satunya karena rutinnya pihak kepolisian mulai melakukan penegakan hukum terkait kayu illegal yang masuk ke Tarakan.

Baca juga: Klien jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi tak Tebang Pilih: Tangkap Semua Pengusaha Kayu Ilegal

Dampaknya terjadi kelangkaan kayu dan sejumlah pengusaha kayu menutup tempat usahanya dan saat masyarakat membutuhkan, sulit untuk mendapatkan.

Puluhan pengusaha kayu ini menyampaikan keluhan dan meminta ada perhatian dari pemerintah ataupun kebijakan khusus dari sisi regulasi mengingat kayu sangat dibutuhkan masyarakat Tarakan.

Salah satunya dari pengecer kayu di Tarakan, Iman dalam pertemuan bersama Pemkot Tarakan dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan dan perwakilan Provinsi Kaltara diwakili pihak Dishut Provinsi Kaltara dan Kepala UPT KPH Tarakan mengharapkan ada regulasi khusus untuk keberadaan mereka berupa kebijakan yang bisa diberikan para pemangku kebijakan.

Baca juga: BREAKING NEWS Massa Ormas PMN Kaltara Datangi Polres Tarakan, Minta Kasus Kayu Ilegal Dituntaskan

“Kami berharap demikian agar pekerjaan ini usaha ini bisa dilancarkan,” paparnya.

Selaim Iman juga ada juga perwakilan pengusaha kayu lainnya yakni Wahyu. Ia menyampaikan bahwa kondisi saat ini.

Berdasarkan pertemuan bersama Wakil Wali Kota Tarakan bersama Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kaltara, perwakilan Dishut Provinsi Kaltara dan Kepala UPTD KPH Tarakan serta Kabag Perekonomian Kota Tarakan, hasil pemaparan mendengarkan apa yang hendak disampaikan pelaku usaha kayu di Tarakan akan dibawa ke Provinsi Kaltara untuk dibahas kembali dalam Forkopimda Kaltara bersama Gubernur Kaltara. Ada jangka pendek, menengah dan jangka panjang membahas persoalan ini.

Wahyu, salah seorang pengecer atau pangkalan kayu di Kota Tarakan diwawancarai awak media, Senin (8/5/2023) di ruang Imbaya Pemkot Tarakan
Wahyu, salah seorang pengecer atau pangkalan kayu di Kota Tarakan diwawancarai awak media, Senin (8/5/2023) di ruang Imbaya Pemkot Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Menanggapi hal tersebut dikatakan Wahyu, secara umum ia bersama rekan-rekannya ia berharap cepat ada solusi dari pemerintah. Menjawab persoalan perizinan, ia mengakui sejak di Tarakan diakuinya tidak ada yang mengurusi izin pun jika ada hanya izin berusaha ada yang memiliki SITU misalnya. Tapi untuk izin mendapatkan sumber bahan baku kayu belum ada.

“Hanya ada kebijakan saja. Dalam RAB pembangunan Tarakan, RAB kalau mau beli di perusahaan, masyarakat tidak mampu karena standar proyek misalnya Rp 2,5 juta sementara kalu kita beli di perusaahan Rp 5 jutaan. Jadi terus teraang kalau diarahkan beli di perusahaan, teman-teman tidak akan mampu,” tegasnya.

Jika dipaksakaan juga dari masyarakat belum tentu sanggup membeli dengan harga tersebut. Sehingga ia berharap ada kebijakan yang diberikan pemerintah diharapkan.

Baca juga: Belasan Kubik Kayu Diduga Ilegal di Nunukan Dilepaskan, Pengamat Hukum Sebut Abuse of Power

“Provinsi dan Kota Tarakan kami harapkan. Kami di sini jualan kayu ada sekitar 32 orang. Kami dapat kayunya dari Sekatak. Kalau dikatakan illegal, bisa illegal. Tapi kalau mau dikatakan resmi, bisa resmi karena sebagian di RAB klau ada proyek pembanguanan diketahui pemerintah loh. Itu kan proyek saya sebutkan saja, Rp 2,5 juta artinya anggaran jelas diketahui,” tegasnya.

Sehingga dalam hal ini, ia berharap solusinya secepatnya ada tindak lanjut dari pemerintah dalam hal ini. Karena tentu masyarakat juga akan bergejolak. Diketahui saat ini masing-masing pemilik usaha ada yang memiliki stok di kisaran 3 kubik saja. Sementara jika ingin menghitung kebutuhan kayu di Tarakan cukup tinggi.

“Memang ada opsi tadi dalam pertemuan misalnya beli di Idec tapi saya sudah tanya ke sana ternyata tidak ada menjualkan. Jadi kami juga bingung untuk pemenuhannya, semoga ada tindaklanjut dari masalah ini,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved