Tersangka Musnahkan Ratusan Gram Sabu
Sabu 2 Kg Dibuang Pelaku ke Toilet, Petugas Sampai Masukan Tangan ke Dalam Closet, Ini Kronologinya
Demi menghilangkan barang bukti sabu 2 kilogram, dua pelaku buang sabu ke dalam toilet, dan Akibatnya petugas terpaksa obok-obok closet tersebut.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Aksi yang dilakukan dua orang pria masing-masing berinisial SY dan AR ini benar-benar dianggap nekat. Pasalnya sudah ketangkap basah oleh petugas BNNP Kaltara saat hendak didobrak di kediaman keduanya, SY dan AR masih berani membuang barang bukti sabu sebanyak 2 kg ke dalam closet untuk menghilangkan barang bukti.
Akibat ulah keduanya, SY dan AR terancam dua pasal yakni Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Diterangkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, kejadiannya sendiri terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Pandan Wangi RT 1 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan.
Baca juga: Enam Plastik Isi 148,01 Gram Sabu Ditemukan di Patok 5 Sebatik, Pelaku Kabur ke Luar Negeri
Ini disampaikan saat kegiatan pengungkapan dan pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltara, Jumat (12/5/2023) pagi tadi dan turut dihadiri Kepala BNNP Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, perwakilan Ketua PN Tarakan, perwakilan Dansatgas Pamtas Yonif 624 Manuntung, Kepala Bea Cukai Tarakan.
Kombes Pol Deden menerangkan,kegiatan pengungkapan kali ini bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat saat itu, pihak petugas BNNP segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 14.30 WITA tim berhasil melakukan penggerebekan ke rumah yang bersangkutan.
“Lokasinya di RT 1 di salah satu rumah di Juata Laut. Saat petugas kami melakukan penggerebekan, pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas. Sehingga Pelaku mengunci dari depan. Kami dobrak susah, tapi beberapa menit melakukan pendobrakan di depan rumah, kami berhasil masuk ke dalam rumah,” urai Kombes Pol Deden Andriana.
Baca juga: BREAKING NEWS- Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Tersangka di Kantor BNNP Kaltara, Dua Kasus Berbeda
Kemudian lanjutnya, saat petugas berhasil mendobrak masuk ke dalam rumah pelaku, ada dua orang yang dimaksud SY dan AR masih berusaha masuk ke dalam salah satu ruang kamarnya. Dan lagi-lagi keduanya mengunci pintu bermaksud menghalangi petugas masuk.
Kemudian petugas kembali mendobrak kamar pelaku. Ternyata kata Deden Andriana,kedua pelaku tampak berusaha membuang barang bukti diduga sabu ke dalam closet.
“Setelah berhasil mendobrak pintu kamarnya itu, kami dapatkan dua orang dalam kamar mandi di dalam closet duduk sempat buang barangnya. Jadi kami amankan keduanya, dan petugas berusaha mengamankan sekitar closet. Jadi mohon maaf, petugas itu mau tak mau memasukkan tangannya (mengobok-obok) closet duduk untuk mendapat BB,” terangnya.

Akhirnya setelah berupaya mencari barang bukti sampai ke dalam closet, petugas gabungan berhasil menemukan ceceran sabu seberat 5,57 gram atau dibulatkan sekitar 5,6 gram.
“Jadi petugas masih berhasil mengamankan di sekitar kloset, ditemukan masih ada ceceran sekitar 5,57 gram atau dibulatkan menjadi 5,6 gram. Kemudian petugas anggota kami akhirnya menemukan bungkus plastiknya dalam kloset,” terangnya.
Ia melanjutkan, bungkus sabu tersebut diduga berisi 2 kg sabu dan sudah larut dalam closet. “Jadi dalam bungkusnya isinya sudah dibuang dalam kloset, kemungkinan 2 kg dari pengakuan pelaku. Yang didapat plastiknya ada lapis luar dan dalam,” terangnya.
Baca juga: Napi Tertangkap Basah Bawa Sabu ke Penjara Lapas Kelas Tarakan Perketat Penggeledahan di Pintu Masuk
Ia melanjutkan, menurut pengakuan dua pelaku, rencananya barang itu jika tidak ketahuan akan diambil lagi orang lain. Sehingga ada lagi orang yang mengendalikan barang itu.
“Mereka ini kurir. Pengembangannya kami sudah lakukan pengmbangan ke yang ngirim dan sudah mereka melarikan diri, kami melakukan pengejaran ke rumahnya sampai ke katanya di tambak. Untuk keduanya ngaku dapat sabu masih di Tarakan, dari pembuangan sampah daerah Aki Balak Jalan Hake Babu dan dibawa kerumahanya. Nanti dari rumahnya, akan dikendalikan lagi sama orang yang mengendalikan dari luar,” terangnya.
Keduanya mengambil barang tersebut dari orang tak dikenal. Dan pengakuan keduanya sudah dua kali melaksanakan aksi itu meski bukan tercatat sebagai residivis.
“Kalau upah tidak disebutkan pelaku. Mereka biasa edarkan dari informasi itu, nanti akan lagi dibawa ke Juata. Kita belum tahu apakah jaringan Tarakan atau dari luar Tarakan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.