Tersangka Musnahkan Ratusan Gram Sabu
BREAKING NEWS- Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Tersangka di Kantor BNNP Kaltara, Dua Kasus Berbeda
Para tersangka sabu, akhirnya melakukan pemusnahan sabu mereka sendiri di Kantor BNNP Kaltara, Jumat 12 Mei 2023 di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kantor BNNP Kaltara melaksanakan rilis kasus pengungkapan sekaligus pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 152,3 gram dan 5,5 gram, Jumat (12/5/2023) pagi tadi pukul 10.20 WITA.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan langsung oleh dua tersangka dengan cara melarutkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam air kemudian dibuang ke dalam closet toilet.
Kegiatan pengungkapan dilaksanakan di Kantor BNNP Kaltara, turut dihadiri Kepala BNNP Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, perwakilan Ketua PN Tarakan, perwakilan Dansatgas Pamtas Yonif 624 Manuntung, Kepala Bea Cukai Tarakan dan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara.
Baca juga: Napi Tertangkap Basah Bawa Sabu ke Penjara Lapas Kelas Tarakan Perketat Penggeledahan di Pintu Masuk
Dikatakan Brigjen Pol Rudi Hartono, dari dua kasus diamankan ini, sebanyak dua tersangka diamankan. Dari dua barang bukti tersebut, BNNP Kaltara berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial S dan AR dengan barang bukti sebesar 5,57 gram sabu. Sementara tersangka dari barang bukti sebesar 153,2 gram masih dalam pencarian.
Kepala BNNP Provinsi Kaltara Brigjenpol Rudi Hartono menuturkan, barang bukti yang diamankan pihaknya tidak terlalu banyak karena separuh sudah dibuang pelaku sebelum diamankan.
Baca juga: Polres Nunukan Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti Ada 33,40 Gram Sabu
Meski demikian kata Brigjen Pol Rudi Hartono, meskipun barang bukti sedikit atau banyak, penegakan hukum tetap jalan.
“Aparat sangat siaga dan sudah banyak masyarakat yang sadar. Rehabilitasi juga meningkatkan dan tempatenjadi arena penggunaan narkotika berkurang. Ini pertanda baik, mudahan tahun 2023 diselamatkan dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan,” terang Rudi Hartono.

Sebelum pemusnahan, kegiatan dirangkai dengan pemeriksaan barang bukti yang dilakukan patugas dari Labkesda Dinkes Kota Tarakan. Hasilnya dari seluruh sampel diperiksa, positif narkotika golongan 1 atau sering disebut sabu-sabu.
Pantauan awak media, sabu dimusnahkan para tersangka disaksikan pejabat undangan yang turut hadir hari ini.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.