Berita Nasional Terkini

Alhamdulillah, Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Khusus Lansia dan Pendampingnya

Alhamdulillah, tahun ini Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji khusus diperuntukkan jemaah lanjut usia atau lansia dan pendampingnya.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Kanwil Kemenag Kaltara
Ilustrasi pelaksanaan manasik haji calon jemaah haji di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Bulungan, Kaltara. Kabar baik tahun ini Indonesia mendapat tambahan kuota haji 8.000 jemaah khusus untuk lansia dan pendampingnya. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Alhamdulillah, tahun ini Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji khusus diperuntukkan jemaah lanjut usia atau lansia dan pendampingnya.

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan sebanyak 8.000 kuota haji reguler tahun 1444 H / 2023. 

Komisi VIII DPR juga meminta agar kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendampingnya.

Karena, dipertimbangan soal kesehatan lansia yang butuh pendampingan selama melaksanakan ibadah haji.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas yang digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Disampaikan oleh Menteri Agama RI, ada tambahan kuota haji reguler tahun 2023 berdasarkan sistem E-Haji pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah.

Baca juga: Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2023, Kemenag Kaltara Harap Dukungan Pemerintah Daerah

Dia juga mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler.

Hal itu akan dibahas bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ).

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji dari adanya tambahan kuota jemaah haji reguler sebesar Rp 313.379.436.950 bersama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan mendengarkan masukan dari BPKH," kata Ashabul.

Ashabul juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti.

Salah satunya, meminta agar Kemenag mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan dengan baik.

"Mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya sehingga kuota haji dapat terserap secara penuh," jelas Ashabul.

Baca juga: Calon Haji Tertua Asal Madura Usia 119 Tahun, Kemenag: Ada 65 Jamaah Super Lansia di Atas 100 Tahun

"Melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler," sambung dia.

Ashabul juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved