Senin, 11 Mei 2026

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian, Gaji hingga Rp 15 Juta per Bulan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Info lowongan kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ), gaji hingga Rp 15 per bulan, cek syarat dan cara mendaftar.

Tayang:
Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Lowongan kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ), gaji Rp 14 juta hingga Rp 15 per bulan, cek syarat dan cara mendaftarnya(TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Info lowongan kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ( Kemenko Perekonomian ), gaji Rp 14 juta hingga Rp 15 per bulan, cek syarat dan cara mendaftarnya.

Dikutip dari laman resmi, Kemenko Perekonomian membuka pengadaan jasa lainnya gelombang VI guna membantu kegiatan perkantoran pada 2023 dengan kualifikasi sebagai berikut:

Jasa Lainnya Koordinator Lapangan GEF FOLUR

Jasa Lainnya Koordinator Lapangan pada Proyek Global Environment Facility Food Systems, Land Use and Restoration atau GEF FOLUR pada Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura, Deputi Bidang Koordinasi Pangan Dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian TA 2023.

Kualifikasi atau syarat yang dibutuhkan:

- Pria/Wanita, usia maksimal 40 tahun

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai kabupaten yang akan dilamar atau dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili diketahui Camat setempat

Baca juga: H-1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023, ada Tambahan 23.000 Kuota Peserta untuk Berbagai Lowongan Kerja

Adapun wilayah kabupaten yang dibuka untuk posisi ini :

1. Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh

2. Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara

3. Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

4. Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan

5. Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya

- Pendidikan minimal SMK/ SMA sederajat atau D3/S1 jurusan Pertanian, Kehutanan, Teknik Lingkungan atau jurusan yang relevan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A

- Memiliki NPWP dan asuransi kesehatan (masih aktif

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved