Demo Kayu Ilegal
BREAKING NEWS Massa Datangi Polres Tarakan Tuntut Pemain Kayu Ilegal Ditindak, Laporkan 8 Orang
Sekitar 200 orang mendatangi Polres Tarakan meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam persoalan penindakan terhadap pelaku penjual kayu ilegal.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Breaking News - Ratusan massa aksi Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI) mendatangi Polres Tarakan siang tadi, Senin (22/5/2023).
Terhitung sekitar 200 orang memadati Mako Polres Tarakan dalam rangka meminta kepolisian jangan tebang pilih dalam persoalan penindakan terhadap pelaku penjual kayu ilegal.
Selain menyampaikan orasi, kuasa hukum dari salah seorang pengusaha kayu yang saat ini kliennya berinisial AMI juga turut menyampaikan laporan resmi terhadap temuan tambahan delapan pengusahan kayu ilegal di Tarakan dan hari ini resmi diserahkan ke Polres Tarakan.
"Kami datang ke sini hanya satu pinta kami, tolong sampaikan ke Kapolres, surat ini adalah bukti dari kami. Tolong tegakkan itu, dan kami akan cek per hari, tolong delapan orang ini juga harus ditindak secara hukum. Kalau tidak, kami akan turun dengan massa lebih besar lagi," ungkap Mukhlis Ramlan, salah seorang korlap sekaligus kuasa hukum dari klien AMI yang ditersangkakan dalam kasus kayu ilegal.
Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Pagi Ini Turun, Tiket Rp280 Ribu Per Orang
Mukhlis Ramlan menjelaskan, harus ada perlakuan adil dari aparat jika ingin melakukan penindakan terhadap pengusaha kayu yang dianggap ilegal.
"Tolong ada perlakuan kebijaksanaan dan tolong disamaratakan. Jangan ada intimidasi, sampai penyergapan sementara yang lain bebas berkeliaran," tegas Mukhlis Ramlan.
Ia melanjutkan usai orasi, dalam hal ini oknum aparat juga yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap kliennya harus ditindak.
"Saya sampaikan yang mengatasnamakan menantang adat tolong ditindak. Keempat jika tidak menangkap kemudian saudara kami AMI tidak diberikan kebijaksanaan, maka teman-teman adat hari ini yang akan ikut menangkap pelaku lain," tegasnya.
Ia menegaskan, dalam hal ini hari ini juga resmi menyerahkan laporan 8 orang pengusaha diduga masih terlibat aktivitas kayu ilegal masuk ke Polres Tarakan.
"Dan hari ini diterima Kabag Ops tolong hukum ditegakkan. Hari ini kita resmi menyampaikan surat pengaduan atas 8 orang yang seprofesi dengan AMI, klien kami, diminta ditindak juga. Karena ini sudah tanggal 22 Mei tidak pernah ditindak," ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah diserahkan secara resmi hari ini, agar dimohon keadilan dan ditindak juga untuk delapan orang yang terlaporkan resmi hari ini.
"Jika tidak kalau masih berkeliaran, teman-teman adat akan bawa mereka. Ini bentuk perjuangan kami semua. Kami dukung polisi tapi jangan juga kami diperas. Untuk kasus ini, kami ada bukti yang kami laporkan dan hari ini serahkan juga secara resmi," terangnya.
Sementara itu, Sabirin Sanyong, pertama yang ia sampaikan tema aksi demo hari ini adalah bagaimana ketidakadilan harus diberantas, diskriminasi harus dituntaskan dan kemudian kriminalisasi harus diselesaikan.
Berbicara keadilan lanjutnya banyak hal ditemukan.
Ada ketidakadilan yang luar biasa.
"Oleh karena itu momentum hari salah satunya berkaitan kelangkaan kayu. Itu contoh konkretnya. Ada ketidakadilan di sini menurutnya," ujarnya.
Ia membawa massa hari ini bukan melihat kesukuan dan agam melainkan atas nama keadilan.
"Hari ini persoalan ketidakadilan. Seperti diketahui, seseorang baru bisa ditersangkakan kalau kemudian ditemukan minimal dua alat bukti yang sah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Itu prosedur hukum tata acara kita," ujarnya.
Namun lanjutnya aparat hukum dinilai tidak mengindahkan hukum tata acara dan langsung mentersangkakan.
"Ini yang tidak adil. Aparat penegak hukum adalah pelaku atau penegak hukum tapi dia melanggar hukum. Boleh jadi satu hari seminggu ke depan, kita kita warga Kaltara bisa diperlakukan begitu ada persoalan like dan dislike. Tiba-tiba ditersangkakan tanpa proses," terangnya.
Kemudian selanjutnya poin lainnya ia menilai ada ketidakadilan dalam akses pekerjaan.
Ia melanjutkan, dugaan pemerasan oknum kepolisian, dari Mukhlis Ramlan selaku salah seorang kuasa hukum dari klien AMI sudah memegang semua bukti transfer by name by adresss.
"Cilakanya lagi yang kemudian menerima setoran itu yang menangkap. Bahkan oknum aparat penegak hukum, ada persoalan budaya tidak dipahami bahwa sering didengar dimana langit dipijak di situ langit dijunjung, kehadiran kami hari ini bukan berbicara suku agama, tapi berbicara hukum," tegasnya.
Ia melanjutkan, massa aksi mendesak penegakan hukum juga dilakukan terhadap oknum yang melakukan pemerasan.
"Makanya momentum hari ini kita serahkan buktinya dan kami sudah sampaikan ke Kapolda juga. Kalau kemudian tidak ditindaklanjuti, maka aksi barangkali jauh lebih besar," terangnya.
Untuk laporan ke Polda sendiri sudah disampaikan dan hari ini aksi dilaksanakan hanya bentuk orasi saja.
"Termasuk 8 pemain kayu kami sudah laporkan. Saya juga ada dengar dari kawan, baru-baru ini dia sekadar mengantar kayu tiga kubik dan diambil kayunya diambil tidak tahu siapa orangnya," jelasnya.
Baca juga: Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan tak Beroperasi, Speedboat Reguler Jadi Pilihan Calon Penumpang
Ia melanjutkan dugaan pemerasan lanjutnya, bentuknya permintaan uang.
Dan masuk ke rekening siapa dari rekening siapa sudah lengkap pembuktiannya.
"By name by adress by nomor rekening," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.