Berita Nasional Terkini
Agustus 2023 Diprediksi Musim Kemarau, Kepala Daerah Diminta Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Mulai Agustus 2023 diprediksi sudah memasuki musim kemarau, Kepala Daerah diminta membentuk Relawan Pemadam Kebakaran ( Redkar ).
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Mulai Agustus 2023 diprediksi sudah memasuki musim kemarau, kepala daerah diminta membentuk Relawan Pemadam Kebakaran ( Redkar ).
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.
Inmendagri tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Salah satu imbauan adalah untuk pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran ( Redkar ).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Melalui momentum ini, diminta para kepala daerah memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembentukan Redkar.
Khusus kepada para bupati/wali kota untuk membentuk Redkar sampai tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Awal 2023 ada 13 Kejadian Karhutla, Bakar 33,5 Ha Lahan, BPBD Nunukan Minta Warga Aktif Melapor
"Harapannya agar ancaman bencana karhutla dapat ditekan seminimal mungkin di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang,” tutur Safrizal, Selasa (23/5).
Diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) memprediksi tahun ini musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.
Kondisi ini meningkatkan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) yang lebih tinggi pada 2023.

“Penanggulangan bencana karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Safrizal.
Puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang karena itu Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis.
Mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan.
Di samping itu, faktor pembiayaan juga berperan penting dalam menghadapi ancaman karhutla.
Baca juga: Salah Satu Daerah Rawan Karhutla, Kapolsek Tanjung Palas Ingin Fungsikan Lagi Masyarakat Peduli Api
Melalui Inmendagri ini, kepala daerah diminta untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.
musim kemarau
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
kepala daerah
karhutla
Redkar
Inmendagri
kebakaran hutan dan lahan
Sosok Irjen Ahmad Ramadhan, Akpol 1991 Naik Pangkat usai Mutasi Polri, Punya Kans jadi Kapolda |
![]() |
---|
Sosok Akhmad Wiyagus, Jenderal Masuk Lingkaran Prabowo usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
2 Kali jadi Kapolda, Moncernya Karier Komjen Yudhiawan usai Mutasi Polri, Akpol 1991 |
![]() |
---|
Sosok Komjen Yuda Gustawan, Akpol 1993 Kabaintelkam Hasil Mutasi Polri 2025 |
![]() |
---|
15 Jenderal Baru usai Mutasi Polri, Termasuk Eks Sekretaris Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.