Berita Bulungan Terkini

Salah Satu Daerah Rawan Karhutla, Kapolsek Tanjung Palas Ingin Fungsikan Lagi Masyarakat Peduli Api

Salah satu daerah rawan Karhutla, Kapolsek Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan ingin fungsikan lagi Masyarakat Peduli Api atau MPA.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/BPBD BULUNGAN)
Kegiatan BPBD Bulungan saat lakukan pemadaman Karhutla di Tanjung Palas beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tentunya merupakan hal yang tidak diinginkan semua masyarakat

Selain memiliki fungsi lahan untuk bercocok tanam daerah tersebut pun dilindungi peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Tanjung Palas Iptu Saut T Siregar akui wilayah hukumnya memimpin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sering terjadi Karhutla.

"Karhutla di Tanjung Palas ini memang sering terjadi turun temurun dan yang paling jadi prioritas perhatian pemerintah kita adalah Tanjung Palas, Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Utara dan wilayah Sekatak," ucapnya Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Diprediksi Rampung November, Disperindagkop Bulungan Akan Gelar Rapat Pengurus Pasar Tanjung Palas

BPBD Bulungan bersama Tim Masyarakat Peduli Api Mangkupadi dan TNI lakukan pemadaman Karhutla di Desa Pindadak RT III Kecamatan Tanjung Palas Timur Rabu (24/8/2022)
BPBD Bulungan bersama Tim Masyarakat Peduli Api Mangkupadi dan TNI lakukan pemadaman Karhutla di Desa Pindadak RT III Kecamatan Tanjung Palas Timur Rabu (24/8/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BPBD BULUNGAN)

Bahkan, Iptu Saut T Siregar menyoroti serius kebiasaan masyarakat petani di Tanjung Palas yang masih menggunakan sistem jekau.

"Sistem jekau itu bercocok tanam padi di saat musim yang baik menjelang kemarau dan itu dilakukan secara berpindah-pindah, contohnya tahun ini dia jekau di lahan A besok jekau di lahan B dengan cara membakar lalu menanam," ucapnya.

Sebagai wujud inovasi baru agar tidak kembali terjadi Karhutla makin luas di Tanjung Palas, Iptu Saut T Siregar mengajak petani cara bercocok tanam lebih aman.

"Saya punya pemikiran kenapa kita tidak rubah pola seperti itu, makanya saya rencana mau gandeng pak camat termasuk bangkitkan kembali fungsi tim Masyarakat Peduli Api atau MPA itu di Tanjung Palas ya semoga masyarakat mengerti maksud dan tujuannya bercocok tanam lebih aman," ucapnya.

Sebab menurut Iptu Saut T Siregar bercocok tanam pada daerah lahan perbukitan tanah lapang luas dalam peraturan perundang-undangan sangat jelas.

Baca juga: Susur Sungai Kayan Hingga ke Daerah Hulu, Bupati Bulungan Syarwani: Luar Biasa Sensasinya

"Yakni ya harus membuat parit dan segala macam untuk menopang kehidupan bercocok tanam, karena kebanyakan masyarakat buka lahan di sini jauh dari jalanan itulah yang akan kita rapatkan nanti bersama pak camat dan teman-teman petani," ungkapnya.

Dengan tujuan, menurut Iptu Saut T Siregar supaya para petani berubah, tidak membakar dan membuka lahan bercocok tanam sembarangan.

"Sehingga peran aparat keamanan bisa mengawasi jalannya penanaman di lahan baru dan memberikan masukan kepada masyarakat salah satunya RT setempat yang bertempat tinggal daerah akan dibuka bercocok tanam," ujarnya.

Penulis: Georgie

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved