Berita Kaltara Terkini
Diduga tak Sesuai Ketentuan, Eks Kadis PUPR Perkim Kaltara Harap Pemprov Respons Surat dari BKN
Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala berharap Pemprov Kaltara menanggapi surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Suramenggala berharap Pemprov Kaltara menanggapi surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat yang dimaksud ialah surat BKN bertanggal 8 Mei 2023 dengan nomor No.4719/B-AK.02.02./SD/FII/2023 yang ditujukan kepada Sekprov Kaltara.
Dalam surat tersebut BKN meminta Sekprov Kaltara menjelaskan proses pemberhentian Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara pada Maret lalu.
BKN menduga pemberhentian Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara dilakukan tanpa melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Kaltara - Laut Sulawesi
"Suratnya itu dari tanggal 8 tetapi sampai hari ini belum ada progresnya," ungkap Datu Iman Suramenggala.
Dirinya pun berharap pihak Pemprov Kaltara dalam hal ini Sekprov Kaltara dapat memberikan tanggapan terkait surat dari BKN tersebut.
Lebih jauh, Datu Iman Suramenggala menyampaikan gugatan atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara masih berjalan di PTUN Samarinda.
Datu Iman Suramenggala yang kini menjabat sebagai Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan menyatakan proses gugatan di PTUN masih akan terus dilanjutkan.
"Kalau itu jalan terus, kemarin jawaban Pemprov justru mempertanyakan kewenangan PTUN menyidangkan kasus ini," kata dia.
"Untuk jadwal gugatan, Minggu depan baru jawaban kami atas jawaban dari Pemprov," ungkapnya.
Baca juga: Terakhir Hari ini, Segera Daftar Lowongan Kerja Program Pemagangan Dalam Negeri 2023 di Kaltara
Sementara itu, Sekprov Kaltara Suriansyah belum memberikan jawaban atas pertanyaan dari TribunKaltara.com mengenai surat dari BKN tersebut.
TribunKaltara.com telah melayangkan pesan kepada Sekprov Kaltara Suriansyah namun tak mendapatkan respons.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Ajang Pencarian Bibit Atlet, Turnamen Voli Antar Sport Fiesta 2025 Diikuti SMA Sederajat di Kaltara |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Matangkan Desain Convention Center di Tanjung Selor, Bakal jadi Ikon Kota |
![]() |
---|
DPD PDRI Kaltara Gelar Workshop Tingkatkan Kapasitas dan Personal Branding, Usung Tema ini |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tahap II Kasus Tambang Ilegal yang Menjerat Juliet Kristianto Liu Masih Mandek |
![]() |
---|
Heboh Isu Anggaran Gemuk di BKAD Kaltara, Denny Harianto Tegaskan Bukan Dana Siluman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.