Berita Nasional Terkini

Apa Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka? Kata SBY soal Wacana Perubahan Sistem Pemilu

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut komentari soal wacana perubahan sistem pemilu, ada apa?

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/BAGAS SYAFII
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut komentari soal wacana perubahan sistem pemilu, ada apa? 

TRIBUNKALTARA.COM - Wacana perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup jadi isu menarik jelang Pemilu 2024.

Terbaru, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut komentari soal wacana perubahan sistem pemilu.

Wacana perubahan sistem pemilu mencuat, pasca adanya unggahan eks Wakil Menkumham Denny Indrayana di Instagram soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Dalam unggahannya di Instagram, Denny Indrayana menyebut dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Sontak unggahan Denny Indrayana di Instagram itu menuai beragam reaksi.

Sebelumnya juga ada respons Menkopolhukam Mahfud MD yang komentari unggahan eks Wakil Menkumham Denny Indrayana di Instagram soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Teranyar SBY ikut komentari soal wacana perubahan sistem pemilu.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan juga perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup

Melansir Tribunnews.com pada Senin 29 Mei 2023 pagi, SBY menanyakan kepada MK urgensi pergantian sistem Pemilu ketika proses Pemilu sudah dimulai.

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU.

Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," kata SBY dalam cuitannya di Twitter, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Terkuak Tujuan Sebenarnya Prabowo Subianto Temui SBY Usai Bersua Gibran dan Relawan Jokowi di Solo

Menurutnya, apabila MK memutuskan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup tentu akan menjadi isu besar dalam dunia politik di tanah air.

"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi?

Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" tanya SBY.

SBY menjelaskan kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem Pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved