Berita Malinau Terkini
Sekda Malinau Beber Proyek Besar, Dampak Perlu Dikaji Mendalam, Ada Perkebunan dan Pengusahaan Hutan
Malinau saat ini menjadi target investasi dan sebagai daerah penyuplai energi hijau di Kalimantan Utara. Sekda beber tiga proyek besar Green Energy.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabupaten Malinau saat ini menjadi target investasi dan sebagai daerah penyuplai energi hijau di Kalimantan Utara.
Setidaknya ada sejumlah program pembangunan skala besar di sektor energi hijau yang saat ini yang berjalan kontinyu di Malinau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus memaparkan ada 3 proyek besar energi hijau atau Green Energy yang dibangun di Malinau.
Sebagian besar telah mengantongi keperluan administrasi.
Baca juga: Ratusan Pengantar Calhaj Malinau Tumpah Ruah di Bandara, Kabandara: Petugas Sudah Kami Siapkan
Dua diantaranya merupakan proyek pembangkit listrik, satu lagi perusahaan bisnis perkebunan dan pengusahaan hutan.
Pertemuan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rancangan Tata Ruang Wilayah atau KLHS RTRW Malinau sebagian besar membahas dampak lingkungan hidup berkaitan mega proyek yang dicanangkan di Malinau.
"Ada beberapa proyek strategis saat ini dibangun di Malinau. Terutama kehadiran proyek green energy di daerah kita, KLHS penting karena mengantisipasi dampak," Ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Ernes Silvanus mengilustrasikan program strategis atau proyek investasi ibarat dua sisi koin. Dampak baiknya pada perbaikan ekonomi daerah.
Di sisi lain, berpotensi berdampak negatif terhadap lingkungan, dan masyarakat setempat.
"Seperti daerah tutupan air akibat pembangunan PLTA. Yang terdampak adalah masyarakat kita. Perlu benar-benar diperhitungkan. Berapa potensi ketinggian air," Katanya.
Selain aspek hidrologi, faktor lain yang perlu menjadi kajian utama adalah faktor bencana alam. Tanah longsor, banjir, kebakaran hingga dampak pemanasan global.
Tiga program yang dimaksud adalah pembangunan PLTA di Sungai Mentarang, PLTA di Sungai Bahau dan terakhir Bisnis perkebunan dan pengusahaan hutan.
Baca juga: Carter Pesawat Khusus, 50 CJH Asal Malinau Berangkat ke Embarkasi Haji Balikpapan, Ini Alasannya
Bisnis perkebunan tersebut dikerjakan PT Malinau Hijau Lestari, anak perusahaan PT Mitrabara Adiperdana Tbk, perusahaan konsesi batubara di Malinau, yang kini merambah ke potensi energi hijau.
Perusahaan tersebut telah mengantongi izin lokasi seluas 19 ribu hektare di Malinau dan bergerak padda sektor pengembangan palet kayu sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Kajian mendalam melalui KLHS RTRW diperlukan guna mengantisipasi dampak lingkungan bagi warga Malinau di masa mendatang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-wilayah-sungai-dan-hutan-di-kabupaten-malinau-kalimantan-utara-srhwte.jpg)