Kabar Artis

Banyak Didekati Pria setelah Ditalak Virgoun, Inara Rusli Siap Buka Hati Lagi: Siapa yang Gak Mau

Inara Rusli sudah tak trauma dan siap buka hati lagi pasca ditalak cerai Virgoun

Editor: Hajrah
Instagram/@virgoun_ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee
Inara Rusli siap buka hati pasca ditalak Virgoun (Instagram/@virgoun_ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee ) 

"Tapi terserah majelis hakim bagaimana mengabulkannya," sambungnya.

Di samping itu, Arjana Bagaskara juga meminta Virgoun untuk memenuhi nafkah bagi anak dan Inara Rusli.

"Nafkah hadhanah terkait dengan pemeliharaan atau biaya pemeliharaan untuk anak-anak ini, termasuk sekolah, asuransi, dan lainnya,"

"Kemudian nafkah anak, kami juga meminta sendiri setiap bulannya diberikan kepada anak-anak ini," ucapnya.

Nafkah tersebut dipenuhi oleh Virgoun hingga anak berusia 21 tahun.

Baca juga: Lega Usai Daftarkan Gugatan Cerainya, Inara Rusli Akui Sudah tak Ada Komunikasi dengan Virgoun

"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"

"Bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"

"Menghukum Bapak Virgoun membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," jelasnya.

Hal itu menandakan Virgoun harus memberikan Rp 110 juta per bulan untuk anak.

Arjana Bagaskara menilai angka tersebut kecil untuk Virgoun apabila memang sang penyanyi sayang dengan anak-anak.

"Kecil sih, cuman Rp 110 juta per bulan aja (untuk tiga anak), sanggup lah sampai mereka usia 21 tahun,"

"Kalau dia sayang anak, dia tidak akan keberatan dengan permintaan kita,"

"Tapi kalau dia keberatan dengan jumlahnya, berarti dia nggak sayang anak," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

 

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved