Berita Daerah Terkini

Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria di Sangkulirang Aniaya Dugaan Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

pria berinisial SAR tega membunuh korban yang diduga menjadi selingkuhan istrinya di Blok G17, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur hingga tewas.

TRIBUNKALTARA.COM / NURILA FIRDAUS
Para tersangka pembunuhan di PT HAL, Sangkulirang diamankan di Polres Kutim. 

TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Seorang pria, berinisial SAR tega menganiaya korban, MAK yang diduga menjadi selingkuhan istrinya di Blok G17 (gunung tempat mencari sinyal) PT Hanusentra Agro Lestari (HAL), Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur hingga tewas.

Awalnya, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 09.00 Wita, SAR berkomunikasi dengan istrinya melalui sambungan telepon seluler, di mana saat itu istrinya berkata akan menceraikan SAR.

Lalu, sekira pukul 15.00 Wita saat tersangka bersama korban melakukan pesta minuman keras (miras) di Blok G17 PT Hanusentra Agro Lestari (HAL), Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang.

Sebelum dibunuh, korban bertanya kepada SAR memastikan apakah istrinya telah menceraikan SAR atau belum.

Baca juga: Gara-Gara Susah Makan, Ayah Kandung Tega Aniaya Anaknya hingga Berujung Kematian, Simak Kronologinya

"Kemudian SAR menjawab iya saya sudah bercerai, nah atas dasar pertanyaan tersebut, SAR meyakini terkait kecurigaannya terhadap hubungan korban dengan istrinya, tersulut api cemburulah," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Kutai Timur, Iptu I Made Jata Wiranegara, Rabu (31/5/2023).

Dan seketika itu, tersangka SAR langsung mengambil parangnya yang bersandar di pohon kelapa sawit kemudian menimpaskan parang tersebut kepada korban.

Korban sempat menangkis parang tersebut menggunakan tangan kirinya, namun SAR kembali mengayunkan parangnya dan mengenai leher korban sebelah kiri.

Selain itu, korban juga sempat berusaha melarikan diri dari tersangka, namun SAR tetap mengayunkan parangnya ke arah kepala bagian belakang korban.

Baca juga: Duga Selingkuh, Suami di Kubar Aniaya Terduga Selingkuhan Istri Pakai Senjata Tajam Hingga Tewas

Naasnya, korban justru jatuh tersungkur ke tanah, lalu disusul dengan ayunan parang tersangka ke arah leher belakang korban, lalu tersangka meninggalkan korban.

"Atas kejadian tersebut tersangka SAR diancam hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Penulis: Nurila Firdaus

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved