Berita Daerah Terkini
Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria di Sangkulirang Aniaya Dugaan Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
pria berinisial SAR tega membunuh korban yang diduga menjadi selingkuhan istrinya di Blok G17, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur hingga tewas.
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Seorang pria, berinisial SAR tega menganiaya korban, MAK yang diduga menjadi selingkuhan istrinya di Blok G17 (gunung tempat mencari sinyal) PT Hanusentra Agro Lestari (HAL), Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur hingga tewas.
Awalnya, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 09.00 Wita, SAR berkomunikasi dengan istrinya melalui sambungan telepon seluler, di mana saat itu istrinya berkata akan menceraikan SAR.
Lalu, sekira pukul 15.00 Wita saat tersangka bersama korban melakukan pesta minuman keras (miras) di Blok G17 PT Hanusentra Agro Lestari (HAL), Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang.
Sebelum dibunuh, korban bertanya kepada SAR memastikan apakah istrinya telah menceraikan SAR atau belum.
Baca juga: Gara-Gara Susah Makan, Ayah Kandung Tega Aniaya Anaknya hingga Berujung Kematian, Simak Kronologinya
"Kemudian SAR menjawab iya saya sudah bercerai, nah atas dasar pertanyaan tersebut, SAR meyakini terkait kecurigaannya terhadap hubungan korban dengan istrinya, tersulut api cemburulah," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Kutai Timur, Iptu I Made Jata Wiranegara, Rabu (31/5/2023).
Dan seketika itu, tersangka SAR langsung mengambil parangnya yang bersandar di pohon kelapa sawit kemudian menimpaskan parang tersebut kepada korban.
Korban sempat menangkis parang tersebut menggunakan tangan kirinya, namun SAR kembali mengayunkan parangnya dan mengenai leher korban sebelah kiri.
Selain itu, korban juga sempat berusaha melarikan diri dari tersangka, namun SAR tetap mengayunkan parangnya ke arah kepala bagian belakang korban.
Baca juga: Duga Selingkuh, Suami di Kubar Aniaya Terduga Selingkuhan Istri Pakai Senjata Tajam Hingga Tewas
Naasnya, korban justru jatuh tersungkur ke tanah, lalu disusul dengan ayunan parang tersangka ke arah leher belakang korban, lalu tersangka meninggalkan korban.
"Atas kejadian tersebut tersangka SAR diancam hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Penulis: Nurila Firdaus
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.