Berita Tarakan Terkini

Tiga ASN Pemkot Tarakan Masuki Purna Tugas, Dua Pensiun Dini Maju Jadi Bakal Caleg

Kepala Satpol PP dan PMK, Hanip Matiksan, S.AP, termasuk dua ASN Pemkot Tarakan masuk purna tugas, Tiga ASN akan maju jadi calon legistatif.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN
Pada Selasa (30/5/2023) kemarin, dilaksanakan Pelepasan Purna Bhakti sebagai ASN dan dihadiri Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, bersama dengan Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tiga ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Tarakan resmi mengajukan pensiun. Dua di antaranya mengajukan pensiun dini dan satu orang ASN lainnya sudah berakhir masa jabatannya per 1 Juni 2023 besok.

Tiga ASN tersebut yang sudah masuki masa purna bhakti adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Tarmiji, M.H., Kepala Satpol PP dan PMK, Hanip Matiksan, S.AP, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Peerempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dra. Hj. Maryam, M.Si.

Pada Selasa (30/5/2023) kemarin, dilaksanakan Pelepasan Purna Bhakti sebagai ASN dan dihadiri Walikota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, bersama dengan Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto.

Dalam sambutannya, Walikota Tarakan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas seluruh dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Tidak lupa memberikan doa dan harapan kepada para purna bhakti tersebut untuk terus sukses dalam memasuki babak baru setelah purna tugas ini.

Baca juga: Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang, Ada yang Pensiun dan Daftar Caleg

“Semoga Bapak dan Ibu nantinya dapat lebih mengoptimalkan diri dan mengeluarkan segala potensi yang dimiliki untuk terus berkarya,” harap Walikota Tarakan.

Dijelaskan Khairul lebih lanjut, ada ASN yang saat ini mengajukan pensiun dini karena mendaftar diri calon legislative (caleg).

Ia juga menilai, siapapun ASN berhak berpolitik asalkan sudah memasuki masa pensiun atau mengundurkan diri sebagai ASN.

“Tidak ada masalah kan, hak demokrasi masing-masing karena kalau sudah pensiun tidak lagi menjadi tanggung jawab wali kota, apalagi pada saat mendaftar harus mundur atau sudah mengundurkan dirilah,” terang Khairul.

Baca juga: Kasatpol PP Nunukan Purna Tugas, Abdul Kadir Siap Maju Caleg 2024: Tiga Parpol Sudah Tawari Saya

Ia menjelaskan, sebelum mengajukan pensiun, sudah ada komunikasi dari para ASN yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg dan meminta izin ke pihaknya.

Sehingga ia memberikan penegasan saat itu, jika masih berstatus ASN maka harus siap undur diri. Namun lanjutnya, untuk yang sudah masuk masa pensiun secara resmi tinggal mengajukan surat keterangan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia).

“Ada beberapa orang, ada tiga orang yang sebenarnya mau maju, silakan saja. Karena sudah masuk pensiun secara resmi kemarin tinggal mengajukan surat keterangan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia). Silakan saja maju karena itu hak demokrasi. Mau masuk ke politik silahkan saja, saya kira bagus saja. Cuma kalau ASN harus melepas semua atribut dan status kepegawaiannya. Kalau sudah resmi mendaftar harus lepas semua dan harus mundur jika masih menjabat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Khairul, jika statusnya memang sudah pensiun, maka tidak perlu lagi izin kepadanya karena sudah bebas.

Pada Selasa (30/5/2023) kemarin, dilaksanakan Pelepasan Purna Bhakti sebagai ASN dan dihadiri Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, bersama dengan Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto.
Pada Selasa (30/5/2023) kemarin, dilaksanakan Pelepasan Purna Bhakti sebagai ASN dan dihadiri Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, bersama dengan Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN)

Sementara itu, Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan membenarkan dirinya besok per 1 Juni 2023 sudah resmi menjadi purna tidak lagi menjadi ASN dan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Tarakan.

“Benar dan memang sudah waktunya berakhir masa jabatan saya. Saya sudah terdaftar di P3K untuk maju caleg,” tukas Hanip Matiksan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved