Berita Bulungan Terkini
Pengadilan Negeri Tanjung Selor Selesaikan Perkara Anak di Bawah Umur Lewat Diversi
Jubir PN Tanjung Selor mengatakan penyelesaian perkara pidana anak lewat diversi dilakukan guna mengutamakan pendekatan pemulihan bukan pembalasan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadilan Negeri Tanjung Selor menyelesaikan perkara pidana anak lewat diversi.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak ke proses di luar peradilan pidana.
Juru Bicara PN Tanjung Selor Miftah Holis Nasution mengatakan penyelesaian perkara pidana anak lewat diversi dilakukan guna mengutamakan pendekatan pemulihan dan bukan pembalasan.
"Seorang anak berinisial OST yang perkaranya dilimpahkan pada PN Tanjung Selor berhasil diselesaikan melalui diversi," kata Miftah Holis Nasution.
"Bentuk hasil kesepakatan diversi dalam perkara ini yakni perdamaian dengan ganti kerugian terhadap korban dalam perkara tindak pidana pencurian," jelasnya.
Miftah menjelaskan proses diversi dilakukan dengan musyawarah yang melibatkan anak dan orang tua, pihak korban, pembimbing kemasyarakatan, serta pekerja sosial berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.
"Jadi penyelesaian ini semua pihak bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan” ucapnya.
Dengan adanya penyelesaian lewat diversi, Miftah berharap orang tua dapat melakukan pengawasan kepada buah hatinya agar terhindar dari perkara pidana.
Menurutnya orang tua berperan penting dalam memantau dan memberikan pendidikan kepada anak agar tidak terlibat dalam suatu perkara pidana.
"Mari kita jaga bersama anak-anak kita agar terhindar dari perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan hukum, kepatutan dan kepantasan dalam masyarakat” tuturnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
13 Desa di Bulungan Laksanakan Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Tanggal Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Usaha Pemotongan Ayam Dianggap Cemari Lingkungan, Masyarakat Tanjung Selor Datangi DPRD Bulungan |
![]() |
---|
Warung Acek Generasi Ketiga Berdiri Sejak 1951, Pertahankan Cita Rasa Kopi Peninggalan Sang Kakek |
![]() |
---|
Persiapan Haji Tahun 2026, Kemenag Bulungan Lakukan Lebih Awal, Manasik Tiap Jumat dan Olaharaga |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bupati Bulungan Tekankan Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.