Berita Kaltara Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija mengatakan pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor terus berprogres.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gedung Pengadilan Tinggi Kaltara di Jalan Gapensi, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadilan Tinggi Kaltara telah memiliki hakim Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yang bertugas di pengadilan tingkat banding.

Meski telah memiliki hakim yang menangani perkara Tipikor, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija mengatakan institusinya belum dapat melakukan persidangan perkara Tipikor.

Penyebabnya, Pengadilan Tipikor di tingkat pertama yakni di PN Tanjung Selor belum terbentuk.

Menurut Fredrik Willem Saija, pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor terus berprogres.

Progres itu kini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Pengadilan Tipikor.

"Saya rasa tidak lama, persiapan sudah oke, dukungan juga sudah ada.

Jadi ini sedang berproses kita tunggu saja," kata Fredrik Willem Saija, Senin (20/3/2023).

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kaltara Miliki Hakim Tipikor, Namun Belum Bisa Bersidang, Begini Alasannya

"Tinggal nanti kita menunggu Keppres terkait pembentukan Pengadilan Tipikor di ibukota provinsi di PN Tanjung Selor," ungkapnya.

Menurut Fredrik Willem Saija, progres tersebut diharapkan dapat segera rampung pada pertengahan 2023 ini.

Tak hanya Pengadilan Tipikor yang dibentuk nantinya juga akan dibentuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang berkedudukan ibu kota Kaltara di PN Tanjung Selor.

"Itu juga nanti bersamaan dengan PHI, kita harap pertengahan tahun sudah ada.

Jadi di tahun ini sudah bisa persidangan," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan untuk sementara waktu perkara Tipikor yang telah berjalan di Pengadilan Tipikor Samarinda maupun di Pengadilan Tinggi Kaltim tidak akan dilimpahkan ke Kaltara.

Sehingga Pengadilan Tipikor di Pengadilan Tinggi Kaltara ataupun di PN Tanjung Selor nanti hanya menangani perkara baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved