Berita Tarakan Terkini

Kepala BNNP Kaltara Menduga Ada Bandar Narkoba Ikut Nyaleg: Keterangan Negatif dari RS Belum Cukup

Kepala BNNP Kaltara Rudi Hartono mengaku, dengan adanya fenomea narko-politik, diharapkan di Kalimantan Utara tidak ada caleg terlibat narkoba.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menyebut, ada indikasi bandar narkoba ikut maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) di Kaltara. 

“Ya satu dua lah sudah muncul. caleg kelihatannya. Ya gak tahu dampaknya nanti bandar narkoba jadi dewan kan. Jadi kota kartel kita. Itu indikasi,” tegasnya.

Kembali ditegaskannnya, apakah itu tingkat KPU provinsi atau kota, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke KPU.

“Silakan tanya ke KPU nanti kan. Kalau kami BNN bukan hak saya menyebutkan. Kalau dalam hal masukan, BNN tidak dilibatkan makanya tidak diberi masukan.

Tapi upaya persuasif sudah memberitahu kepada Pemda dan sebagainya, tapi KPU saya belum juga komunikasi.

Ini juga seharusnya ditracing dengan saksama karena apa, bukan berarti semua orang narkoba, bukan. Tapi, Tarakan Kaltara lintasan juga yang sangat potensial masuknya narkoba karena perbatasan negara tadi itu,” tegasnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Berbicara di pemilu sebelumnya apakah BNN dilibatkan pihaknya belum tahu karena belum ditugaskan sebagai Kepala BNNP Kaltara.

Namun pengalaman bertugas di tempat lain, di seluruh provinsi lainnya ada melibatkan BNN juga.

“Bahkan anak kuliah saja, ada rekomendasi BNN seluruh provinsi,” terangnya.

Baca juga: Sabu 1 Kilogram yang Dimusnahkan BNNP Kaltara Mau Dibawa ke Talisayan, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Ia melanjutkan, ke depan diharapkan ada MoU dengan KPU dalam hal kasus ini. Nanti pihaknya akan melaporkan juga ke pusat sebagai masukan agar ke depan ada kerja sama.

“Nanti kami laporkan. Pro aktif. Tapi harus dilihat UU harus komperhensif menurut saya yang menyeluruh bisa menjamin keberadaannya, jangan menjadi cela memasukkan sesuatu,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved