BNNP Kaltara musnahkan 1 Kg Sabu

Sabu 1 Kilogram yang Dimusnahkan BNNP Kaltara Mau Dibawa ke Talisayan, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Dalam pengungkapan sabu sebesar 1 kilogram yang dimusnahkan BNNP Kaltara ternyata ada satu pelaku yang kabur atau melarikan diri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas rilis pers sebelum pemusnahan BB narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -BNNP Kaltara melakukan pemusnahan narkotika sabu sebesar 969,26 gram,  hasil pengungkapan pada 2 Maret 2023 lalu.

Dikatakan Kepala BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, pemusnahan sabu hari ini, Rabu (5/4/2023) berdasarkan laporan kasus narkotika nomor LKN/006-NAR/III/2023/BNNP-KU pada 2 Maret 2023 dan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP 20/0.4.15/Enz.1/03/2022, tanggal13 Maret 2023.

Kronologi pengungkapan sabu, dikatakan Deden Andriana dalam rilis pemusnahan sabu pagi tadi, bermula pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin tim pemberantasan BNNP Kaltara melaksanakan penangkapan terhadap pria berinisial HIS berikut terhadap barang bawaan yang bersangkutan.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Barang Bukti Narkotika 22 Maret 2023

Deden Andriana melanjutkan, HIS kini sudah ditetapkan tersangka. Pelaku terbukti membawa plastik kresek berwarna hitam yang berisi kotak kardus. Dimana kotak kardus dibungkus plastik biru, lalu plastik hitam yang dilakban bening,

Kemudian di dalam kotak kardus terdapat bungkusan plastik warna orange dan didalam bungkusan plastik warna orange tersebut berisi 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 969,26 gram.

Adapun modus dari HIS, ia menerima satu bungkus narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenal dan posisi mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah di gang sebelah Alfamidi, Jalan Yos Sudarso Jembatan Besi Tarakan.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan BB Sabu 25,3 Kg, Kapolres: Kami Akan Berantas Sampai ke Akar-akarnya

"Hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Talisayan Kabupaten Berau untuk diserahkan
kepada orang yang menyuruh dan mengupah HIS berinisial KR," terang Kombes Pol Deden Andriana.

Diketahui HIS tertangkap di Pelabuhan Tengkayu I (SDF Tarakan) saat dilakukan control delivery namun pada saat kejadian, diduga informasi bocor dan KR curiga bahwa HIS sudah dibawa oleh petugas alias dikondisikan.

"Pria yang dikenal inisial KR melarikan diri," ungkapnya.

Aktivitas rilis pers sebelum pemusnahan BB narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (5/4/2023).
Aktivitas rilis pers sebelum pemusnahan BB narkotika di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (5/4/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Deden Adriana melanjutkan, hari ini dari total berat netto 969,26 gram sabu, disisihkan untuk laboratorium sebesar 0,5 gram, dan pembuktian di persidangan 0,5 gram.

"Hari ini dimusnahkan 951,23 gram. Ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai Tarakan," tukas Deden Adriana.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved