BNNP Kaltara musnahkan 1 Kg Sabu
Kurir yang Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Ikut Musnahkan Sabu 1 Kilogram di Kantor BNNP Kaltara
HIS yang merupakan kurir sabu yang diamankan BNNP Kaltara turut serta memusnahhkan sabu 1 kilogram tersebut, dengan cara sabu dicampur dengan air.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satu pelaku berinisial KR diduga ikut terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu-sabu 969,26 gram dimana satu pelaku terduga kurir telah diamankan sebelumnya berinisial HIS.
Dikatakan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, pemusnahan sabu kali ini hasil kerja sama dengan berbagai instansi terkait termasuk dengan personel Kantor Bea dan Cukai Tarakan.
Jika berdasarkan jumlah kasus, ini kasus kedua yang dimusnahkan BNNP Kaltara di kantornya berlokasi Kelurahan Pamusian. Sepanjang 2023, tepatnya 10 Maret 2023,
Baca juga: Sabu 1 Kilogram yang Dimusnahkan BNNP Kaltara Mau Dibawa ke Talisayan, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Untuk tanggal 10 Maret 2023 kemarin, sebanyak 590,83 jenis sabu bersama 182,92 gram ganja dimusnahkan. Kasus kedua, yakni pemusnahan hari ini, Rabu (5/4/2023) dengan total yang dimusnahkan 951,23 gram. Sebelumnya 48,67 kg berhasil diungkap sepanjang 2022.
Lebih lanjut membahas pemusnahan BB narkotika hari ini, masih ada satu orang yang menjadi DPO berinisial KR. Adapun pria inisial HIS diduga diberikan narkotika oleh KR. KR ini yang menyerahkan BB kepada HIS.
"Pelakunya satu orang, kemudian pada data pelaku mengatakan BB merupakan pesanan suruhan dari orang yg ada di Kaltim. Jadi ini jaringan Kaltim Kaltara. Jadi HIS adalah kurir atau orang menjadi suruhan pelaku," terang Deden Adriana.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Barang Bukti Narkotika 22 Maret 2023
Ia melanjutkan, sesuai SOP pihaknya langsung melakukan pengecekan apakah kristsl putih yang diamankan hasilnya positif narkotika.
"Jadi orang yang menyuruh posisinya itu ada di Talisayan Kaltim. KR ini, kami masih cari mudahan kami menemukan orang tersebut karena biar jelas perannya KR sebagai apa," jelas Deden Adriana.
Adapun HIS saat diamankan setelah dilakukan interogasi sementara, personel langsung control delivery. "Kami sampai malam setengah 2 malam, pelaku curiga kami silent komunikasi, karena rumah pelaku utama jauh pemukiman satu aja rumah di sana dan gelap," ujarnya.

Apalagi saat masuk ke lokasi menggunakan mobil pasti ketahuan. Dan saat sampai ke rumah, pelaku KR yang diburu sudah mengetahui sehingga berhasil kabur.
"Sampai saat ini keberadaannya dicari. Untuk HIS dijanjikan upah Rp 20 juta. Di DP Rp 2 juta. Pengakuan baru sekali. Tapi saya amati sepertinya lebih dari sekali. Asal HIS adalah warga Berau yang merupakan transmigrasi dari Lombok NTT," paparnya.
Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan BB Sabu 25,3 Kg, Kapolres: Kami Akan Berantas Sampai ke Akar-akarnya
Ia menambahkan, sabu diambil di samping Alfamidi Jembatan Besi. HIS berkomunikasi dengan seseorang di Berau dan Tarakan. "Pelaku pernah residivis. Sementara DPO satu pasti yang inisial KR. Kemungkinan bisa bertambah," tukasnya.
Usai rilis bersama awak media, kali ini ratusan sabu-sabu tersebut dimusnahkan langsung oleh kurir HIS yang sudah diamankan personel BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.