Berita Tarakan Terkini
Tingkatkan Mutu Layanan kepada Peserta, BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Mobile JKN
Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan sebut Mobile JKN dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas.
TRIBUNKALTARA.COM – Dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Tarakan terus gencarkan sosialisasi aplikasi Mobile JKN guna meningkatkan pemahaman peserta JKN mengenai manfaat aplikasi tersebut seperti yang dilakukan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (09/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Asnila Dewi Harahap menyampaikan bahwa aplikasi Mobile JKN dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, baik dari segi administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan.
“Fitur yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN sudah mewakili banyak sekali pengurusan administrasi yang dapat dilakukan tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Beberapa diantaranya seperti perubahan data kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, info iuran, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dan banyak lagi fitur lainnya yang bisa dilakukan secara mandiri, cepat dan mudah,” terang Asnila.
Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, SMK Negeri 3 Tarakan Berikan Jaminan Sosial Bagi Siswa Kerja Praktik
Asnila menambahkan, selain dalam pengurusan administrasi kepesertaan, banyak pengembangan yang dilakukan terhadap aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan kesehatan salah satunya dengan fitur “Pendaftaran Pelayanan (Antrean)” atau antrean online yang menyediakan langkah praktis bagi peserta untuk melakukan registrasi sebelum berobat ke fasilitas kesehatan.
“Dengan fitur tersebut, peserta JKN dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa datang terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan secara fisik.
Dengan memanfaatkan fitur "Pendaftaran Pelayanan (Antrean)", peserta JKN bisa memperoleh kepastian kapan waktu ia akan dilayani, sehingga bisa lebih efektif dan efisien dari segi waktu, tenaga, maupun biaya” ujarnya.
Adapun penggunaan antrean online yang tersedia lewat aplikasi Mobile JKN ini sangat mudah, peserta JKN cukup memastikan telah mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi Mobile JKN.
Setelah itu, pengambilan nomor antrean sudah dapat dilakukan baik untuk mengakses Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Lebih lanjut Asnila menjelaskan, dalam upaya transformasi mutu layanan berbasis digital tersebut, saat ini seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang mempersiapkan diri menuju sistem digitalisasi antrean online.
“Kami mengapresiasi upaya fasilitas kesehatan yang telah berkolaborasi dan berkomitmen meningkatkan mutu layanan kepada peserta khususnya dalam implementasi layanan digital melalui antrean online.
Saat ini seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan sedang menyiapkan diri untuk melengkapi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia dalam mengoptimalisasi serta mengimplementasikan dengan baik sistem digitalisasi pelayanan kesehatan yang terintegrasi ini,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Umpeg Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara, Sri Rahayu Budi Lestari juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi langsung terkait aplikasi Mobile JKN.
Ia menyebut, melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan satuan kerjanya bahwa keberadaan Mobile JKN sangat membantu baik dalam pengurusan administrasi kepesertaan maupun dalam mengakses pelayanan kesehatan dalam Program JKN.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan waktu dalam menyampaikan sosialisasi pemanfaatan Mobile JKN di kantor kami.
Melalui kesempatan ini banyak informasi baru mengenai penggunaan Mobile JKN salah satunya fitur antrean online yang tentunya akan sangat membantu apalagi untuk peserta yang bekerja dan tidak memiliki waktu luang yang banyak untuk mengantre saat berobat,” kata Sri.
Sri mengatakan dengan banyaknya informasi yang telah diterima oleh pihaknya, khususnya terkait fitur antrean online, Ia berharap melalui digitalisasi pada layanan kesehatan ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan kedepannya.
(Adv)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.