Berita Nunukan Terkini

Menteri BUMN Erick Thohir Buka Suara Soal Dua Pria di Nunukan yang Lempar Anjing ke Rawa Isi Buaya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengecam keras tindakan dua pria pelempar seekor anjing hidup ke rawa dan disantap buaya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / TANGKAPAN LAYAR HANDPHONE
Tangkapan layar handphone video akun instagram Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir @erickthohir, saat membuka suara perihal dua pria di Nunukan yang lempar anjing ke buaya. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), Erick Thohir mengecam keras tindakan dua pria di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang melempar seekor anjing hidup ke rawa dan disantap buaya.

Aksi pelemparan anjing ke rawa berisi buaya viral di media sosial (Medsos) hingga menyeret nama BUMN di bidang, Pertamina.

Dilansir dari akun resmi Instagram @erickthohir, Menteri BUMN itu mengaku terkejut dan marah melihat aksi dua pria dalam rekaman video viral berdurasi 30 detik.

"Saya secara pribadi cinta binatang. Saya sangat terkejut dan marah ketika ada perlakuan kepada binatang seperti yang ada diberita," ucap Erick Thohir dalam akun Instagram miliknya.

Baca juga: Menteri BUMN Bereaksi Keras ke Pelaku Pelempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir Sebut Perbuatan Biadab

Aksi pria berseragam wearpack yang membuang seekor anjing ke rawa berisi buaya.
Aksi pria berseragam wearpack yang membuang seekor anjing ke rawa berisi buaya. (HO / @Malinauku)

Terkait seragam wearpack berwarna merah dan biru yang dikenakan oleh pelaku pelemparan anjing ke buaya, Erick menegaskan, pria tersebut bukanlah karyawan Pertamina.

Diketahui tiga pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nunukan terdiri dari, dua pelaku pelemparan anjing ke rawa berisi buaya dan satu pria lagi merekam aksi mereka.

"Individu atau perusahaan yang sudah saya cek, itu bukan Pertamina. Tapi kontraktor yang ada di Nunukan. Saya minta, ambil tindakan tegas karena ini sesuatu yang biadap," ujarnya.

Erick menuturkan, ia sudah menginstruksikan Direksi Pertamina untuk mengambil tindakan tegas.

"Tindakan setegas-tegasnya, karena ini ada undang-undang perlindungan binatang. Mohon maaf, sampai ketawa-ketawa itu biadap," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved