Kabar Artis

Rincian Nafkah dari Desta untuk Natasha Rizky Setelah Bercerai: Anak Rp 20 Juta, Mut'ah Rp 1 Miliar

Desta wajb beri nafkah Iddah dan Mut'ah serta biaya anak pada Natasha Rizky setelah resmi bercerai. Segini jumlahnya

|
Editor: Hajrah
Instagram/@natasharizkynew
Desta wajb beri nafkah Iddah dan Mut'ah pada Natasha Rizky setelah resmi bercerai. Segini jumlahnya (Instagram/@natasharizkynew) 

Kuasa hukum Desta, Hendra Siregar menegaskan dalam putusan tersebut hakim tidak menyinggung soal harta gana-gini.

Pasalnya, hal tersebut sudah ada dalam kesepakatan yang dibuat oleh Desta maupun Natasha Rizky. 

“Hari ini sudah putus yang diajukan pemohon itu Desta sudah diputus sudah dikabulkannya perceraian talak 1,"

"Terus dengan biaya iddah mutah dan biaya anak,” terang Hendra Siregar. 

Hendra Siregar juga mengatakan keluarga besar kliennya dengan Natasha Rizky tetap menjalin hubungan dengan baik.

"Sejauh ini sama sekali baik-baik saja, tidak ada masalah," ungkap Hendra, dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (20/6/2023).

Hendra menyebut baik Desta dan Natasha Rizky telah menyepakati keputusan tersebut.

"Karena kembali kepada mereka lagi keputusannya, karena mereka yang menjalani," kata Hendra.

Hendra juga menegaskan, Natasha Rizky tidak mendapat tekanan apapun terkait percerainnya dengan Desta.

Mengenai tuntutan, Hendra menuturkan tak ada permohonan apapun yang diajukan oleh Desta dan Natasha Rizky.

Baca juga: Desta Mahendra Ogah Lihat Berita Perceraiannya dengan Natasha Rizky, Pilih Nonton TikTok Sampai Pagi

"Enggak (tertekan), setahu saya tidak. Gak ada, tuntutan itu kan berupa permohonan ke Pengadilan Agama, sesuai itu aja," ucapnya.

Kemudian ketika ditanya oleh awak media mengenai Desta puas atau tidaknya dengan keputusan hakim, Hendra mengatakan dirinya belum sempat bertemu sang klien.

Hendra mengaku komunikasi terakhirnya dengan Desta hanya melalui sambungan telepon.

"Saya belum ketemu ya, kita belum ada laporan kepada prinsipal,"

"Belum ada ketemu, namun komunikasi via telepon ya ada," ujar Hendra.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved