Berita Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Ajak Perangkat Daerah Tingkatan Pengelolaan SAKIP

Melalui Coaching Clinic, kata Gubernur, menjadi upaya untuk menindaklanjuti yang menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam Reformasi Birokrasi.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menghadiri Coaching Clinic SAKIP di lingkup Pemprov Kaltara di Hotel Orchard Jakarta, Kamis (22/6). 

TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyebutkan perlu komitmen seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat meningkatkan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Tidak hanya pada lingkup Pemprov Kalimantan Utara, tetapi juga jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

“Karena itu, pelaksanaan coaching clinic ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sekaligus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di daerah,” kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat pelaksanaan Coaching Clinic SAKIP di lingkup Pemprov Kaltara di Hotel Orchard Jakarta, Kamis (22/6).

Melalui Coaching Clinic, kata Gubernur, menjadi upaya untuk menindaklanjuti yang menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Di mana, akuntabilitas merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi. Gubernur menyebut, jika merujuk pada Sasaran Strategis Reformasi Birokrasi (RB), capaian akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan menjadi target pemerintah yang perlu didukung.

Baca juga: Baru Tahap Peledakan Bukit, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Dorong Proyek PLTA Kayan Berlanjut

“Kita patut bersyukur karena capaian akuntabilitas kinerja maupun pengelolaan keuangan berada pada kondisi baik.

Namun demikian, predikat atau penghargaan yang telah kita peroleh selama ini bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan akhir kita adalah bermuara pada kesejahteraan masyarakat kita,” beber Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pelaksanaan evaluasi secara umum bertujuan mengetahui sejauh mana SAKIP dilaksanakan.

Hal ini dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepa sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah.

“Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja.

Keberhasilannya, harus ditentukan oleh seluruh komponen Pemprov Kaltara,” terangnya.

Karena itu, Gubernur meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan pada masing-masing unit kerja. Sehingga yang menjadi tujuan dari reformasi birokrasi bisa segera terwujud.

Seperti diketahui, Nilak SAKIP Pemprov Kaltara pada tahun melalui sebesar 73,08 dengan predikat BB. Gubernur menargetkan perolehan tersebut harus meningkat tiap tahunnya.

“Setelah memperoleh predikat BB, tentu tujuan kita berikutnya ialah predikat A,” tuntasnya. (dkisp)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved