Berita Bulungan Terkini
Hadirkan Inovasi Tiap OPD, Pemkab Bulungan Gelar Bimtek Penyusunan Proposal
Pemkab Bulungan mengadakan Bimtek penyusunan proposal inovasi daerah hari ini, Kamis 22 Juni 2023 di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Malinau.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Inovasi menjadi salah satu cara jajaran pemerintahan, tak terkecuali yang ada di pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, maupun tata kelola pemerintahan, di tengah keterbatasan sumber daya anggaran.
Hal tersebut mendasari, Pemkab Bulungan, melalui Bappeda dan Litbang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan proposal Inovasi Daerah di Ruang Tenguyun (Serbaguna Lantai II) Kantor Bupati pada Kamis (22/06/2026).
Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan Iwan Sugianta mengatakan, tanpa adanya inovasi, pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, karena tidak dapat menjawab kebutuhannya.
Untuk itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi di berbagai bidang.
Baca juga: Lewat Bimtek Penatausahaan, Bupati Ibrahim Ali Berharap Kualitas Keuangan Tana Tidung Meningkat
Bimtek diikuti para operator OPD (organisasi perangkat daerah), kecamatan, Puskesmas dan UPTD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulunga. Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Para operator perangkat daerah diminta menerapkan hasil bimtek, sehingga instansinya diharapkan dapat menghasilkan sebuah inovasi, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, di mana pemerintah daerah diharapkan dapat berkreasi, meningkatkan daya saing, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sehingga nantinya daerah-daerah dapat mengalami kemajuan.
Baca juga: Disdukcapil Kalimantan Utara Gelar Bimtek Fasilitasi Pindah Datang Penduduk Luar Domisili
Ada 3 bentuk inovasi daerah yang diatur dalam PP tersebut, yaitu inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya sesuai urusan pemerintah.
Ketiga bentuk inovasi tersebut harus memenuhi prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepentingan umum, terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.
Ditambahkan, kegiatan bimtek menindaklanjuti surat Mendagri Nomor 400.10.11/2704/sj tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Kemudian adanya Innovative Government Award Tahun 2023 yang diselenggarakan secara nasional mulai Mei hingga 7 Juli 2023, di mana Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap daerah yang melaksanakan inovasi berdasarkan laporan kepala daerah.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/bimtek-inovasi-daerah-bulungan-02-22062023.jpg)