Kabar Artis

Muncul ke Publik Usai Viral, ini Poin-poin Klarifikasi Tasyi Athasyia Soal Gaji hingga Makanan Sisa

Tasyi Athasyia membantah segala tudingan miring soal dirinya. Ia memberikan klarifkasi soal gaji karyawan hingga gosip beri makanan sisa ke karyawan

|
Editor: Hajrah
Instagram/@tasyiiathasyia
Poin-poin klarifikasi Tasyi Athasyia soal tudingan tak bayar gaji, hingga beri makanan sisa ke karyawan (Instagram/@tasyiiathasyia) 

Tasyi Athasyia belakangan ini diliputi masalah. Satu di antaranya ia dilaporkan mantan karyawan dengan tuduhan pengancaman.

Ia juga sempat disudutkan karena dianggap tak membayar gaji karyawan.

Seiring masalah tersebut, aktivitas Tasyi di ruang publik pun tak sesering dulu. Begitu pula di media sosial.

Postingan terakhirnya di Instagram tercatat pada 14 Juni.

Ditanya soal itu, Tasyi mengaku sibuk beribadah.

"Dari kemarin saya sibuk salat beneran," ujar Tasyi Athasyia.

Soal laporan yang membuatnya berurusan dengan polisi, Tasyi tak mau ambil pusing.

"Saya ketawa saja, saya lihat kok bohongnya tambah pintar," lanjut dia.

Baca juga: Tasyi Athasyia Siap Tempur Usai Dilapor Eks Karyawan Soal Gaji dan Pengancaman, Sudah Kantongi Bukti

Bongkar kebohongan mantan karyawan

Konflik antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawannya hingga kini masih berlanjut.

Merasa tidak terima dengan berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Tasyi Athasyia yang sebelumnya diam tampaknya sudah tidak sabar lagi. 

Kini dengan mengandeng pengacaranya Ahmad Ramzy, Tasyi Athasyia siap mengungkapkan bukti-bukti tentang berita palsu yang menuduh dirinya.

"Hari ini kami dan saya selaku kuasa hukum menilai untuk perlu kita tampilkan dan sampaikan terkait bukti -bukti dengan kaitan gaji-gaji karyawan yang viral kemarin," kata Ahmad Ramzy, dikutip dalam YouTube Nit Not, Selasa ( 27/6/2023).

Dengan melampirkan berbagai bukti chat hingga transfer gaji, Ahmad Ramzy menjelaskan dengan rinci semua hal yang berkaitan dengan mantan karyawan berinisial PD yang melaporkan kliennya ke kepolisian.

"Dia masuk 1 november, tanggal keluar 10 Februari status kerja dua bulan 10 hari." 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved