Lowongan Kerja

Biro Klasifikasi Indonesia Buka Lowongan bagi Lulusan S1 Perkapalan, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 Teknik Perkapalan, cek syarat dan cara mendaftarnya.

Editor: Sumarsono
Istimewa via TribunPontianak.co.id
ILUSTRASI Lowongan kerja. PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 Teknik Perkapalan, cek syarat dan cara mendaftarnya. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 Teknik Perkapalan, cek syarat dan cara mendaftarnya.

Info lowongan kerja perusahaan BUMN ini terbuka bagi lulusan Sarjana (S1) Teknik Perkapalan, Teknik Sistem Perkapalan dan sejenisnya.

Melansir dari laman bki.co.id pada Sabtu (1/7/2023), PT Biro Klasifikasi Indonesia membuka lowongan kerja untuk posisi BKI Surveyor Development Program.

Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja bidang industri maritim sebagai owner surveyor, technical superintendent, QA/QC surveyors dan pekerjaan lainnya yang relevan.

Meski demikian, bagi pencari kerja yang baru lulus atau Fresh graduate dipersilakan mendaftar.

Adapun persyaratan untuk bisa mendaftar lowongan kerja perusahaan BUMN BKI, antara lain :

Posisi BKI Surveyor Development Program ini merupakan program pengembangan surveyor lapangan.

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja untuk Posisi Sekretaris Direktur, Cek Perusahaan, Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi pendaftar yang ingin mengikuti program enam bulan komprehensif bertujuan menyiapkan surveyor, namun tidak terbatas pada:

- Survey klas dan statutoria kapal dan unit bergerak lepas pantai.

- Audit ISM dan ISPS (minimal pengalaman kerja 5 tahun di industri maritim).

- Inspeksi atau sertifikasi bahan dan komponen.

- Manajemen proyek kapal bangunan baru.

Pelamar yang diterima nanti berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap ( PKWT ) selama 12 bulan.

Program ini terdiri dari 3 tahapan yaitu onboarding, class & statutory theoretical training dan job exposures dengan tahapan evaluasi secara berkala.

Nanti akan dinilai apakah masih layak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved