Berita Nasional Terkini

Kuota Jemaah Indonesia 2024 Ditetapkan 221.000 Orang, Menag: Persiapan Haji Bakal Dipercepat

Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota Jemaah haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 orang.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota Jemaah haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 orang.

Bersamaan itu, telah diumumkan tahapan persiapan mulai 16 September 2023.

Menteri Agama ( Menag ), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024 mendatang bakal dipercepat.

Sementara untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menurut Yaqut, percepatan yang dilakukan Arab Saudi harus segera direspons.

Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan.

Baca juga: Ribuan Jemaah Indonesia Telantar di Muzdalifah, Ketua DPR RI Minta Pelaksanaan Haji 2023 Dievaluasi

Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan.

Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7).

"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," tutur Yaqut.

Menurutnya, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H.

Jemaah haji Tana Tidung di Tanah suci dan akan tiba di Balikpapan pada 12 Juli 2023.
Jemaah haji Tana Tidung di Tanah suci dan akan tiba di Balikpapan pada 12 Juli 2023. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai.

Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," ucap Yaqut.

Pembahasan dengan DPR, kata Yaqut, perlu segera dilakukan, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak.

Baca juga: Kuota Haji Tambahan Kaltara Ada 42 Calon Jemaah Haji, 14 Orang dari Bulungan Berangkat 19 Juni 2023

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved