Kabar Artis

Sinyal Rujuk Menguat, Indra Bekti dan Aldilla Jelita kini Menunggu Restu Orang Tua

Sinyal rujuk Indra Bekti dan Aldilla Jelita menguat. Keduanya kini sisa menunggu restu orang tua

Editor: Hajrah
Tangkapan Layar YouTube Fyp
Sinyal rujuk Indra Bekti dan Aldilla Jelita menguat. Keduanya kini sisa menunggu restu orang tua (Tangkapan Layar YouTube Fyp) 

Sebelumnya diberitakan jika perceraian Indra Bekti dan Aldilla Jelita dilatari karena ketidak cocokan.

Setelah resmi diputus bercerai, Indra Bekti diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta perbulan.

Aldilla Jelita Sibuk Berkarier Sebagai Pengusaha Usai Bercerai dari Indra Bekti

Aldilla Jelita akui tak lagi punya beban usai resmi bercerai dari persenter kondang Indra Bekti.

Baca juga: Mantap Ingin Rujuk, Indra Bekti Sudah Komunikasi dengan Aldilla Jelita, Harap Segera Diberi Jawaban

Kini, Aldilla Jelita merasa jauh lebih lega setelah berstatus janda.

"Alhamdulilah udah nggak ada beban-beban sekarang," kata Aldilla Jelita dikutip tayangan YouTube Nadia Alaydrus.

Disinggung soal kesibukannya pasca bercerai, Aldilla Jelita mengaku kini sibuk berbisnis.

Menurut Aldilla Jelita, ia kini fokus menjadi pebisnis pakaian muslimah.

Bisnis pakaian tersebut kata Aldilla Jelita sempat terhenti.

"Sekarang lagi sibuk menata karier lagi, terus kayak bisnis baju, mukena gitu," kata Aldilla Jelita.

Selain itu, Aldilla Jelita juga meladeni sejumlah panggilan dari stasiun televisi maupun brand-brand untuk menjadi bintang tamu ataupun proyek kerja sama lainnya.

Baca juga: Indra Bekti Sudah Diskusi dengan Aldilla Jelita Mengenai Rencana Rujuk: Semoga Bisa Kembali Lagi

"Kalau ada panggilan-panggilan pekerjaan ya diambil juga, rezeki," ujar Aldilla Jelita.

Seperti diketahui, Aldilla Jelita dan Indra Bekti resmi bercerai 17 April 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Indra Bekti diwajibkan membayar nafkah bulanan untuk anak mereka sebesar Rp 30 juta per bulan.

Sempat beredar kabar jika Indra Bekti jatuh sakit lantaran terbebani pikiran usai diminta membayar mafkah anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved