Kabar Artis

Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Senior Pierre Gruno 

Penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pieree Gruno, karena tersinggung saat melihat gestur korban, sehingga membuat Pierre Gruno marah.

|
Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ TRIBUNNEWS.COM
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan aktor senior Pierre Gruno  jadi  tersangka kasus penganiayaan.

Dengan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiyaan, Pierre Gruno pun resmi menggunakan baju tahanan warna oranye.

Kronologi penganiyaan yang dilakukan Pieree Gruno diungkapkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kemudian.

Irwandhy menceritakan, awalnya Pierre Gruno berada di dalam sebuah bas hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengusaha PS Store, Putra Siregar Diduga Memukuli Orang di Kafe, Pengaruh Alkohol?

Pierre Gruno melihat gestur korban penganiayaan, Giri D Budisetiawan 

Dimana Pierre Gruno merasa tersinggung ketika melihat gestur dari korban penganiayaan, Giri D Budisetiawan.

Saat korban sedang ngobrol-ngobrol didatangi tersangka (Pierre Gruno). Dalam hal ini tersangka merasa tersinggung atas gestur yang dikeluarkan korban. 

Wakil Kasatreskrim, Kompol Henrikus Yossi menambahkan, tersangka merasa sapaannya tidak dibalas. Merasa tersinggung tersangkq menghampiri korban dan menanyakan padahal korban tidak meras abegitu.

Perkelahian terjadi, dimana berdasarkan rekaman CCTV Pierre Gruno melayangkan bogem mentah ke wajah Budisetiawan dan mendorongnya hingga tersungkur ke lantai. Pemukulan berlanjut ketika korban berada di lantai hingga mengakibatkan lembah di wajah dan patah tulang hidung.

Para saksi yang melihat kejadian berusaha melerai, namun Pierre Gruno terlihat sedang melupakan emosinya.

"Rekan-rekan korban mencoba melerai tapi tersangka yang sudah tersulut emosi,"ucap Yossi.

Dalam kejadian, polisi membenarkan jika Pierre tengah asik menikmati minuman alkohol.

"Dalam proses peristiwa itu dalam kondisi sadar memang minum alkohol tapi bukan berarti mabuk," tutup Henrikus Yossi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved