Berita Malinau Terkini

302 Guru di Malinau Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK dari Bupati

Sebanyak 302 guru di Malinau SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 dari Bupati Malina Wempi W Mawa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru jenjang SD dan SMP oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa di halaman Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Sebanyak 302 guru di Malinau SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dari Bupati Malina Wempi W Mawa.

Surat Keputusan atau SK PPPK Guru diserahkan Bupati Malinau Wempi W Mawa kepada 3023 guru di halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/2023).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Malinau, jumlah guru kontrak yang lolos seleksi rekrutmen berjumlah 302 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan, jumlah PPPK Guru yang hadir menerima SK sebanyak 249 orang dari 302 orang.

"Yang hadir hari ini berjumlah 249 orang. Jumlah keseluruhan ada 302 guru yang berhak menerima SK PPPK Guru 2022 lalu," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Serahkan SK PPPK Tiga Jabatan: Jaga Sikap dan Perilaku

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1.030.751 CPNS, 80 Persen untuk PPPK 20 Persen Lulusan Baru, Cek Jadwalnya

Setelah penyerahan SK, ratusan PPPK Guru akan menerima pengarahan dari pejabat intansi pemerintahan.

Penerima SK PPPK Jabatan Fungsional Guru 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau tercantum dalam Surat Nomor 005/432/SETDA.

Merinci nama, formasi hingga penempatan tugas guru jenjang SD dan SMP/sederajat di Malinau Kalimantan Utara.

"Setelah penyerahan akan ada pengarahan dari Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta Asisten," Katanya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved