Berita Nunukan Terkini

Program TMMD Sasar Rumah Tak Layak Huni di Nunukan, Letkol Albert: Atap Bocor hingga Dinding Rapuh

Program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) 117 di Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan menyasar rehap rumah tak layak huni (RTLH).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 di Desa Harapan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyasar perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). (HO/Kodim 0911/ Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) 117 di Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan menyasar rehap rumah tak layak huni (RTLH).

Komandan Satgas TMMD 117 Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca, menyebut ada dua RTLH yang jadi sasaran program TMMD tahun ini.

"Kondisi rumah sudah sangat memprihatinkan. Mulai dari atap seng bocor hingga dinding rapuh.

Anggaran rehab merupakan swadaya dari Kodim 0911/ Nunukan.

Jadi tidak masuk dalam anggaran bantuan dari Mabes TNI dan pemerintah daerah," kata Letkol Inf Albert Frantesca kepada TribunKaltara.com, Rabu (19/07/2023).

Menurutnya, dua rumah tersebut sebelumnya sudah ditinjau langsung oleh Babinsa lalu dilaporkan ke Danramil 0911-03/Sebuku untuk direhab.

Baca juga: Jalan yang Hubungkan 4 Desa di Sebuku Nunukan Dibangun TNI Bersama Masyarakat, Lewat  Program TMMD

Dan, akhirnya bisa masuk dalam perencanaan target TMMD tahun ini.

"Berawal dari laporan Babinsa ke Danramil 0911-03/Sebuku kemudian kami follow up dan masukan dalam kriteria yang harus kita rehab.

Sehingga pada bulan sebelumnya saya bersama Pasi Ter dan staf meninjau langsung kondisi rumah tersebut," ucap Letkol Albert.

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 di Desa Harapan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyasar perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). (HO/Kodim 0911/ Nunukan)
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 di Desa Harapan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyasar perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). (HO/Kodim 0911/ Nunukan) (HO)

Dikemukakan, saat ini dua unit RTLH tersebut masih dalam proses dibongkar dan segera direhab.

"Besar harapan Ibu Bulan dan Ibu Daruma, rumah mereka bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman bersama keluarga," ujarnya.

Pelaksanaan TMMD 117 selama 30 hari, terhitung sejak dibuka pada 12 Juli hingga 10 Agustus 2023 mendatang.

Albert menyebut pelaksanaan program TMMD tahun ini, selain mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar.

Mabes TNI kata dia juga mengucurkan anggaran sekira Rp470 juta.

Baca juga: Pemkab Nunukan Kucurkan Dana Rp 1 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Sebuku, Program TMMD ke-117

Adapun kegiatan TMMD di Sebuku tahun ini berupa fisik dan non fisik. Khusus peningkatan badan jalan akan menggunakan bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

"Sasaran fisik yang dipertanggungjawabkan ke pemerintah daerah berupa peningkatan badan jalan sepanjang 2,8 Km dan lebar 3,5 M dengan parit kanan dan kiri masing-masing lebar 1 M," tuturnya.

Sementara penggunaan anggaran sekira Rp470 juta dari Mabes TNI akan digunakan untuk operasional selama kegiatan TMMD.

(*)

Baca artikel dan berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved