Berita Tarakan Terkini

Kasus Anak Tenggelam di Wahana Pemandian Tarakan, 4 Saksi Diperiksa: Lokasi Kejadian di Kolam Dewasa

Kabar terkini kasus anak tenggelam di salah satu wahana permainan di Tarakan, polisi sudah memeriksa empat saksi, termasuk dari Dinas Pariwisata

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kabar terkini kasus anak tenggelam di salah satu wahana pemandian di Tarakan, polisi sudah memeriksa empat saksi, termasuk dari Dinas Pariwisata terkait SOP-nya.

Hasil investigasi pihak Polres Tarakan di lokasi kejadian (TKP) wahana pemandian anak yang berada di Kelurahan Pantai Amal, terungkap bahwa korban bermain di lokasi kolam dewasa.

Kronologinya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, saat kejadian petugas tidak melihat korban berinisial S masuk ke kolam orang dewasa.

Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, pihaknya masih meminta keterangan kepada Dinas Pariwisara.

Dikemukakan, saat kejadian, jarak petugas jaga ke lokasi TKP anak tenggelam ada di bagian bawah peluncuran water boom. Artinya posisi petugas jaga tidak berjauhan.

Baca juga: Satu Anak Dikabarkan Tenggelam di Wahana Pemandian, Polres Tarakan Olah TKP Selidiki Penyebabnya

“Tapi petugas jaga mengaku tidak melihat. Apakah terhalang papan seluncur, itu masih proses penyelidikan.

Kemudian terkait kelalaian, kami masih dalami apakah ada kelalaian dari pengelolanya,” paparnya.

Setelah ditelusuri kembali lanjut Randhya Sakthika, korban ternyata tidak berenang di tempat berenang khusus anak-anak, melainkan di tempat dewasa.

“Dipastikan korban berenang di tempat dewasa, bukan peruntukannya. Kedalaman kolam renang sekitar 1,2 meter. Korban berdasarkan tinggi badan tidak sampai,” ujarnya.

Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra.
Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra. (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Jika melihat kejadian ini, apakah masuk kelalaian pengelola, polisi masih mendalami dengan meminta SOP  bagaimana penerapannya.

“Apakah diterapkan pengelola kita tidak tahu,  ada lalai atau tidak kita penyelidikan, apakah pengelola atau penjaganya, sebelumnya didalami SOP-nya,” jelas Randhya Sakthika.

Hasil pemeriksaan anak tenggelam sampai meninggal dunia terlihat karena kolam renang bukan peruntukannya.

Setelah pemeriksaan saksi lengkap semua dilanjutkan pemeriksaan saksi ahli pidana untuk mengetahui siapakah yang mempertanggungjawabkan kejadian seperti ini.

Menurut Randhya Sakthika, di lokasi pemandian ada empat orang yang bertugas menjaga. Masing-masing saat kejadian menempati satu titik sebanyak tiga orang dan satu lagi berada di dekat kantin.

Baca juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Bocah Tenggelam di Pantai Nipah-Nipah Penajam Meninggal Dunia

“Tiga orang satu titik di bawah perosotan itu. Kalau hasil visum, korban meninggal karena lemas.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved