Berita Bulungan Terkini
Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Kurau Resahkan Nelayan Bunyu, Bisa Mengancam Ekosistem Laut
Keberadaan kapal nelayan menggunakan alat tangkap jaring atau pukat kurau dikeluhkan para nelayan asal Bunyu, Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keberadaan kapal nelayan menggunakan alat tangkap jaring atau pukat kurau dikeluhkan para nelayan asal Bunyu, Bulungan.
Menurut para nelayan, maraknya penangkapan dengan pukat kurau berdampak buruk pada kelangsungan nelayan Bunyu yang mayoritas hanya menggunakan alat tangkap pancing.
Menurut Hariyono, Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan dan Kelautan (AMPK) Pulau Bunyu, aktivitas nelayan dengan pukat kurau di wilayah perairan Bunyu sebenarnya bukan persoalan baru.
Para nelayan kurau yang kebanyakan dari Tarakan, kata dia, tidak hanya merugikan nelayan kecil, namun juga mengancam kelangsungan hidup ekosistem di laut.
"Persoalan ini sudah sejak lama. Kami juga sudah melapor, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Dari instansi terkait harusnya bisa mengambil tindakan tegas," ungkapnya.
Baca juga: 75 Orang Ikuti PENAS Petani Nelayan XVI di Padang, Bupati Nunukan: Amati, Tiru, Modifikasi
Hariyono mengatakan, jika mengacu pada aturan, nelayan kurau ini menyalahi aturan, karena melakukan aktivitas penangkapan ikan di pinggiran, hanya 4 mil dari bibir pantai.
Diungkapkan, berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 202, nelayan besar batas minimal di atas 4 mil dari bibir pantai.
"Semestinya itu (melakukan aktivitas di pinggiran pantai) tidak bisa. Sesuai aturan di bawah 4 mil hanya untuk nelayan kecil.
Sementara mereka yang menggunakan pukat kurau aktivitasnya di bawah 4 mil dari pantai Bunyu," ujarnya.
Karena itu, nelayan lokal meminta agar ada ketegasan dari instansi yang berwenang agar menindak sesuai aturan yang berlaku jika masih ada nelayan kurau beroperasi dalam 4 mil laut perairan Bunyu.
Baca juga: DPRD Nunukan Soroti Dinas Perikanan, 3 Tahun Berturut Alokasikan Bantuan ke Kelompok Nelayan Sama
“Sekarang ini nelayan kecil Bunyu sudah merasa jenuh, capek dan kecewa. Karena sampai sekarang ini nelayan kurau masih beraktivitas,” kata Hariyono.
Bahkan akhir tahun lalu, nelayan lokal juga telah memberikan peringatan secara tertulis kepada nelayan kurau agar tidak lagi beroperasi di perairan dalam 4 mil.
Aktivitas nelayan dengan pukat kurau ini, juga medapat sorotan dari anggota DPRD Bulungan, Sunaryo.
Anggota DPRD dari perwakilan Bunyu ini mengatakan, Pemkab maupun Pemprov, terkhusus Dinas Perikanan dan Kelautan harus segera mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Masyarakat Bunyu Ingin Daerahnya Masuk Daftar Pulau Terluar di Indonesia, Begini Alasannya
Tim Gabungan Gelar Pengawasan di Perairan Kaltara, Peringatkan Keras Kapal Trawl di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Digitalisasi untuk Amankan Arsip Saat Bencana |
![]() |
---|
Lewat Program Mandau Tani, Bupati Optimis Bulungan Manjadi Lumbung Pangan Kaltara |
![]() |
---|
Dukung Bandar Udara Juwata Internasional, Pemkab Bulungan Usul Bandara Tanjung Harapan jadi Feeder |
![]() |
---|
1.709 Medali Bakal Diperebutkan, Porkab II Bulungan Kaltara jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.