Berita Bulungan Terkini

Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Kurau Resahkan Nelayan Bunyu, Bisa Mengancam Ekosistem Laut

Keberadaan kapal nelayan menggunakan alat tangkap jaring atau pukat kurau dikeluhkan para nelayan asal Bunyu, Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Aktivitas nelayan di perairan Bunyu, Bulungan yang umum menggunakan alat tangkap pancing. Mereka mengeluhkan aktivitas nelayan alat tangkap jarring pukat kurau. (TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keberadaan kapal nelayan menggunakan alat tangkap jaring atau pukat kurau dikeluhkan para nelayan asal Bunyu, Bulungan.

Menurut para nelayan, maraknya penangkapan dengan pukat kurau berdampak buruk pada kelangsungan nelayan Bunyu yang mayoritas hanya menggunakan alat tangkap pancing.

Menurut Hariyono, Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan dan Kelautan (AMPK) Pulau Bunyu, aktivitas nelayan dengan pukat kurau di wilayah perairan Bunyu sebenarnya bukan persoalan baru.

Para nelayan kurau yang kebanyakan dari Tarakan, kata dia, tidak hanya merugikan nelayan kecil, namun juga mengancam kelangsungan hidup ekosistem di laut.

"Persoalan ini sudah sejak lama. Kami juga sudah melapor, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Dari instansi terkait harusnya bisa mengambil tindakan tegas," ungkapnya.

Baca juga: 75 Orang Ikuti PENAS Petani Nelayan XVI di Padang, Bupati Nunukan: Amati, Tiru, Modifikasi

 Hariyono mengatakan, jika mengacu pada aturan, nelayan kurau ini menyalahi aturan, karena melakukan aktivitas penangkapan ikan di pinggiran, hanya 4 mil dari bibir pantai.

Diungkapkan, berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 202, nelayan besar batas minimal di atas 4 mil dari bibir pantai.

"Semestinya itu (melakukan aktivitas di pinggiran pantai) tidak bisa. Sesuai aturan  di bawah 4 mil hanya untuk nelayan kecil.

Sementara mereka yang menggunakan pukat kurau aktivitasnya di bawah 4 mil dari pantai Bunyu," ujarnya.

Karena itu, nelayan lokal meminta agar ada ketegasan dari instansi yang berwenang agar menindak sesuai aturan yang berlaku jika masih ada nelayan kurau beroperasi dalam 4 mil laut perairan Bunyu.

Baca juga: DPRD Nunukan Soroti Dinas Perikanan, 3 Tahun Berturut Alokasikan Bantuan ke Kelompok Nelayan Sama

“Sekarang ini nelayan kecil Bunyu sudah merasa jenuh, capek dan kecewa. Karena sampai sekarang ini nelayan kurau masih beraktivitas,” kata Hariyono.

Bahkan akhir tahun lalu, nelayan lokal juga telah memberikan peringatan secara tertulis kepada nelayan kurau agar tidak lagi beroperasi di perairan dalam 4 mil.

Aktivitas nelayan dengan pukat kurau ini, juga medapat sorotan dari anggota DPRD Bulungan, Sunaryo.

Anggota DPRD dari perwakilan Bunyu ini mengatakan, Pemkab maupun Pemprov, terkhusus Dinas Perikanan dan Kelautan harus segera mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Masyarakat Bunyu Ingin Daerahnya Masuk Daftar Pulau Terluar di Indonesia, Begini Alasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved