Berita Bulungan Terkini

Dukung Bandar Udara Juwata Internasional, Pemkab Bulungan Usul Bandara Tanjung Harapan jadi Feeder

Pemkab Bulungan menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
JADI FEEDER - Ilustrasi aktivitas di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor. Pemkan Bulungan Dukung Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan, Usulkan Tanjung Harapan jadi Feeder. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat menegaskan posisi strategis Bulungan sebagai salah satu daerah dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bergantung pada konektivitas internasional.

Oleh sebab itu, peran Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor juga perlu mendapat perhatian khusus sehingga dapat dioptimalkan sebagai bandara pengumpan (feeder) untuk mendukung Bandara Juwata Tarakan.

“Jika Bandara Tanjung Harapan dapat difungsikan sebagai feeder, maka konektivitas antarwilayah di Kaltara akan semakin kuat dan mendukung mobilitas masyarakat maupun pembangunan daerah,” jelas Kilat.

Baca juga: Dua WN Spanyol Dideportasi Imigrasi Nunukan Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Selain itu, Pemkab Bulungan juga menyoroti persoalan tarif penerbangan. 

Kilat meminta agar maskapai yang beroperasi di Kaltara bisa menerapkan tarif batas bawah.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin aksesibilitas penerbangan yang lebih merata.

"Kita juga menyoroti terkait tarif penerbangan selama ini melalui Bandara Tanjung Harapan, sepertinya perlu penerapan tarif batas bawah. Karena harga tiket ini sering tidak terkendali," ungkapnya.

Seperti diketahui, status internasional Bandara Juwata sempat dicabut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024.

Namun, status tersebut dipulihkan kembali melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 pada 8 Agustus 2025.

Mengingat keberadaan Bandara Juwata sebagai pintu gerbang internasional sangat krusial, terkhusus bagi wilayah Bulungan sendiri.

Baca juga: Tren Layangan Jadi Bahasan Rapat Komite Keamanan Penerbangan Bandara Malinau

Diharapkan kehadirannya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperlancar proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Bulungan.

"Harapannya, sinergi ini dapat mewujudkan Bandara Juwata Tarakan yang modern, aman, berdaya saing, sekaligus mengangkat nama Kaltara di kancah nasional maupun internasional," pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved