Ditangkap Polisi Usai Pulang Haji
Pulang Ibadah Haji Langsung Dijemput Polisi di Balikpapan, Kasat Reskrim Polres Nunukan: DPO TPPO
Seorang jemaah haji Nunukan dijemput Polres Nunukan bersama unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan, karena diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Kalau yang empat orang calon PMI kemarin per orang diminta 650 Ringgit Malaysia atau setara Rp2,1 juta.
Sistem upah yang digunakan tersangka selama ini, kadang minta sebelum diberangkatkan. Kadang juga potong gaji saat PMI sudah bekerja sebulan di Malaysia," ungkap Lusgi.
Baca juga: Harga Bawang di Tana Tidung Naik Jadi Rp 55 Ribu per Kg, Harga Cabai Rawit di KTT Justru Turun
Terhadap tersangka Ad dipersangkakan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
"Ancaman pidana penjara antara 3-10 tahun," imbuh Lusgi.
Sekadar diketahui, ada 16 tersangka yang terjaring operasi Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan jajaran Polres Nunukan, sejak 6-22 Juni 2023.
Sementara itu ada sebanyak 233 calon PMI yang berhasil diselamatkan.
Penulis: Febrianus Felis
Polisi Dalami Kasus TPPO Malinau Barat, Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Lintas Daerah |
![]() |
---|
Warung Dikelola Tersangka TPPO di Malinau Sepi Aktivitas, Warga Sebut Sering Ramai Pengunjung |
![]() |
---|
Perempuan Tersangka Muncikari di Malinau Barat Terjerat TPPO, Polisi Duga Baru Beroperasi 2 Bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Warga Malinau Diamankan Polisi usai Pulang Haji, Diduga Terlibat Praktik Prostitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.