Berita Pemprov Kaltara
3.175 Siswa Kurang Mampu Kaltara Nominasi Penerima Beasiswa PIP 2023
Gubernur Kaltara mengucapkan selamat kepada pelajar yang menerima beasiswa PIP dari Pemerintah untuk Tahun 2023.
TRIBUNKALTARA.COM - Sebanyak 3.175 siswa SMA dan SMK di Kalimantan Utara ( Kaltara ) menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Mereka dinyatakan masuk SK nominasi penerima tahun 2023.
Data tersebut ditampilkan dalam laman pip.kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek) RI.
Sebagai informasi, PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang disalurkan kepada siswa kurang mampu secara ekonomi. Program ini diluncurkan pertama kali pada 2014 atau awal periode pertama Presiden Joko Widodo.
Gubernur Kaltara mengucapkan selamat kepada pelajar yang menerima beasiswa PIP dari Pemerintah untuk Tahun 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada 3.175 nominasi penerima beasiswa PIP 2023, semoga beasiswa ini dapat bermanfaat,” ucap Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Kemendikbudristek, lantaran telah memfasilitasi seleksi beasiswa ini.
“Tentu ini menjadi suatu kebanggan yang harus kita apresiasi,” ujarnya
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, H. Sudarsono mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi untuk menjadi penerima.
Selain latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin, di antaranya yakni, maksimal berusia 21 tahun untuk jenjang SMA dan SMK dan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini Data Pokok Pendidikan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Usulan calon penerima PIP diajukan berdasarkan usulan dinas provinsi melalui satuan pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK. Kalau untuk SD dan SMP melalui dinas kabupaten/ kota,” jelasnya Ahad (23/7).
Hal demikian ada tertuang dalam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 20/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut juga memuat hingga ke tata cara penyaluran atau pencairan bantuan PIP.
Sudarsono mengatakan, besaran PIP jenjang SMA dan SMK yang diterima tiap siswa sebesar Rp 1 juta per tahun.
Adapun, nominal tersebut diperuntukan guna keperluan personal peserta didik seperti membeli seragam, buku dan alat tulis.
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.