Pencurian Panel Surya

BREAKING NEWS - Nekat Curi Panel Tenaga Surya, Tiga Pria Ini Dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan

TribunBreakingNews – Nekat mencuri panel tenaga surya, tiga pria asal Tarakan, Kalimantan Utara ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Polres Tarakan melalui Kasat Reskrim merilis kasus pencurian panel surya PJU, Senin (24/7/2023). Tiga pelaku dan barang bukti diperlihatkan kepada awak media. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – TribunBreakingNews – Nekat mencuri panel tenaga surya, tiga pria asal Tarakan, Kalimantan Utara ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan.

Tiga pencuria tersebut melakukan aksinya di enam lokasi lokasi atau TKP berbeda.

Pengungkapan kasus pencurian panel tenaga surya di Tarakan ini berawal dari keluhan warga di acara Jumat Curhat yang digelar Polres Tarakan, kemarin.

"Kapolres Tarakan sebelumnya sempat menggelar Jumat Curhat dan dua kali di sana warga mengeluh lampu penerangan jalan di komplek perumahannya mati dan hilang.

Kami dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra kepada media, Senin (24/7/2023) sore di Polres Tarakan.

Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos

Hasil penyelidikan didapatkan, ada tiga pelaku pencurian yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Mereka adalah AT (28), SA (28) dan YA (26).

"Otak dari kejahatan ada di SA, perannya mencari TKP atau titik yang menjadi target pencuriannya," terang Randhya Sakthika.

Baca juga: BREAKING NEWS Satu Tersangka Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

Kemudian barang hasil curian sebagai barang bukti diamankan, lima unit panel surya, satu baterai aki otomatis.

"Pencuriannya terjadi di enam TKP," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved