Pencurian Panel Surya
BREAKING NEWS - Nekat Curi Panel Tenaga Surya, Tiga Pria Ini Dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan
TribunBreakingNews – Nekat mencuri panel tenaga surya, tiga pria asal Tarakan, Kalimantan Utara ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – TribunBreakingNews – Nekat mencuri panel tenaga surya, tiga pria asal Tarakan, Kalimantan Utara ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polres Tarakan.
Tiga pencuria tersebut melakukan aksinya di enam lokasi lokasi atau TKP berbeda.
Pengungkapan kasus pencurian panel tenaga surya di Tarakan ini berawal dari keluhan warga di acara Jumat Curhat yang digelar Polres Tarakan, kemarin.
"Kapolres Tarakan sebelumnya sempat menggelar Jumat Curhat dan dua kali di sana warga mengeluh lampu penerangan jalan di komplek perumahannya mati dan hilang.
Kami dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra kepada media, Senin (24/7/2023) sore di Polres Tarakan.
Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos
Hasil penyelidikan didapatkan, ada tiga pelaku pencurian yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Mereka adalah AT (28), SA (28) dan YA (26).
"Otak dari kejahatan ada di SA, perannya mencari TKP atau titik yang menjadi target pencuriannya," terang Randhya Sakthika.
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Tersangka Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Tarakan
Kemudian barang hasil curian sebagai barang bukti diamankan, lima unit panel surya, satu baterai aki otomatis.
"Pencuriannya terjadi di enam TKP," tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.