Pemindahan IKN

Penyelesaian Masalah Tanah di IKN Nusantara yang Adil dan Visioner

Masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara sudah mulai muncul saat sebagian wilayah PPU dan Kukar ditetapkan menjadi loksi IKN baru

Editor: Sumarsono
HO
Dr. Isradi Zainal, Rektor Uniba/ Ketua Penjaminan Mutu PII 

Saya lantas menanyakan masalah penggantian tanah masyarakat yang ada di deliniasi IKN ke Kepala Pertanahan Kaltim dan Kaltara.

Diinformasikan kalau dalam hal penggunaan tanah umum untuk kepentingan negara sudah ada mekanismenya.

Dan untuk konteks IKN sedang dilakukan komunikasi untuk menyeleseaikannya.

Awal 2023, dalam sebuah diskusi IKN Nusantara yang dilaksanakan di Uniba, salah seorang peserta menanyakan terkait bagaimana solusi terbaik dalam hal penyelesaian tanah di IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan .

Baca juga: Jokowi Bertemu Presiden China Jinping Bahas IKN Nusantara, Kerja Sama Otorita IKN dan Kota Shenzen

Saat itu saya menyatakan pendapat bahwa khusus untuk KIPP, penggantian tanah disesuaikan dengan mekanismenya normative.

Namun, sebaiknya khusus warga masyarakat yang penghasilannya bersumber pada tanah tersebut dalam hal keberlanjutan Kehidupan, mesti diberikan kompensasi.

Kompensasi yang diberikan dapat berupa lahan yang lebih murah yang tidak jauh dari kawasan atau memberi beasiswa bagi anaknya yang akan lanjut di perguruan tinggi.

Alasannya, karena tanah yang dibeli dengan harga normatif akan menjadi lebih murah dibanding mencari tanah baru, apalagi membangunnya.

Belum lagi adanya ketentuan bahwa jika ingin memiliki tanah di IKN Nusantara harus izin kepada Kepala Otorita IKN.

Dan, adanya surat edaran yang melarang transaksi atau jual beli di kawasan IKN Nusantara dan pengembangannya.

Dalam perjalanannya masalah pertanahan di IKN Nusantara ini terus berproses dan membutuhkan penyelesaian.

Untuk membantu penyelesaiannya saya sempat menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN saat bertemu beberapa bulan lalu di Ruang Gubernur Kaltim.

Saat itu Menteri ATR/BPN menyatakan akan membantu dengan berkoordinasi dengan Otorita IKN.

Untuk mempercepat penyelesaian tanah di IKN Nusantara, pada acara pperingatan Nuzulul Quran di masjid hunian pekerja IKN Nusantara yang dihadiri Menko Polhukam, Menteri PUPR, Kepala Otorita IKN, Wakil Menteri ATR/BPN menyatakan akan segera menyeleseaikan masalah Pertanahan di IKN Nusantara.

Menteri PUPR juga berharap agar masalah tanah cepat selesai dan berharap Kepala Otorita IKN Bambang Susantono segera membuat SOP kepemilikan tanah di IKN Nusantara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved