Berita Nunukan Terkini
Pemkab Nunukan Beri Catatan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD, Sekda: Kiranya Jadi Perhatian Bersama
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Nunukan memberi catatan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Nunukan memberi catatan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Nunukan.
Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Nunukan adalah Raperda tentang Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil.
Dan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten atau Sekda Nunukan, Serfianus mengatakan secara umum Pemkab menilai bahwa Raperda tentang Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil didasarkan pada perubahan regulasi yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Serfianus, pemerintah daerah perlu memberikan sejumlah catatan penting untuk dibahas pada tingkat pembicaraan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Nunukan Harapkan Satuan Pendidikan Lebih Ramah Terhadap Anak
"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi tapi ada beberapa catatan penting yang harus dibahas nantinya.
Terutama berkaitan sanksi kependudukan dan pencatatan sipil. Baik sanksi administratif maupun sanksi denda," kata Serfianus kepada TribunKaltara.com, Selasa (01/08/2023).

Serfianus menuturkan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Lantaran, tingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan dengan fungsi lain.
"Output dari Raperda ini adalah untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan dengan tetap mempertahankan lahan-lahan tertentu di setiap kecamatan yang memiliki potensi pertanian.
Khususnya persawahan," ucapnya.
Baca juga: DPRD Nunukan Ajukan 2 Raperda Inisiatif, Berikut Penjelasan Wakil Ketua Bapemperda
Menurut Serfianus, terhadap Raperda berkaitan fungsi kawasan dan luas lahan akan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Saat ini Pemkab Nunukan dan DPRD sedang merampungkan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Nunukan.
Ini perlu mendapat perhatian agar tidak ada kendala," ujarnya.
Dia berharap kepada tim pemerintah daerah bersama Bapemperda DPRD Nunukan dapat melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda.
Baik yang diinisiasi oleh DPRD maupun yang diprakarsai oleh pemerintah daerah.
"Harus tetap kedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Kiranya jadi perhatian bersama," tuturnya. (*)
Bank Indonesia Sambangi Krayan, Bawa Rupiah Baru hingga Literasi untuk Generasi Perbatasan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sebuku Nunukan Kaltara Tuntut Keadilan, Tolak Mafia Tanah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Sebatik, Dua Nyawa Melayang Usai Motor Adu Banteng dengan Mobil Pick Up |
![]() |
---|
10 Sekolah di Nunukan Raih Penghargaan Adiwiyata, Bupati Irwan Sabri Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Koperasi PNS Sejahtera Nunukan Rp12,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.