Viral di Medsos

Viral Sampah Menumpuk di Jogja, TPS Piyungan Ditutup, Sultan HB X Sebut Bukan Tanggung Jawab Pemprov

Gubernur DIY Sultan HB X buka suara soal polemik sampah Kota Jogja yang menumpuk akibat TPS Piyungan yang tutup dan menjadi viral di media sosial.

|
Editor: Fawdi
kolase (TribunJogja.com dan Twitter @merapi_uncover)
Viral sampah menumpuk di Kota Jogja, Sultan HB X sebut bukan tanggung jawab Pemprov DIY. kolase (TribunJogja.com dan Twitter @merapi_uncover) 

Tak pelak kondisi tersebut menyebabkan permasalahan sampah yang tak terangkut di Kota Jogja.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan persoalan sampah menjadi tanggung jawab dari Pemkab dan Pemkot bukan Pemprov DIY.

Menurut Sultan Pemkab dan Pemkot seharusnya mulai bertindak mengurangi sampah dari hulu.

"Kalau sekarang ini kan masalahnya kalau tidak dipaksa kabupaten itu kan tidak jalan. Jadi memang ditutup, dipaksa," jelas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (31/7/2023) dikutip TribunJogja.com

"Dan memang bunyi UU sampah itu wewenang kabupaten kita kan memfasilitasi saja. Bukannya tidak mau," ujar Sultan HB X.

Suasana TPA Regional Piyungan pada Jumat (28/7/2023).
Suasana TPA Regional Piyungan pada Jumat (28/7/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Kata Sultan, jika penutupan TPS Piyungan tidak dilakukan maka Pemkab dan Pemkot belum tentu akan memikirkan pengelolaan sampah dari hulu.

Menurutnya langkah tersebut membuat perbaikan pengelolaan sampah mulai dilakukan oleh Pemkab dan Pemkot.

"Mereka sudah punya (tempat pengolahan sampah) sendiri-sendiri. Akhirnya kan mau begerak, kalau nggak dipaksa rodo (agak) otoriter ternyata tidak mau juga. Masalahnya hanya di situ saja," ujarnya.

 

(*)

 

(Berita Viral di Medsos Lainnya)

 

(TribunKaltara.com/Fawdi)

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved