Rabu, 29 April 2026

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PT Halmahera Jaya Feronikel, Penempatan di Maluku Utara, Cek Persyaratannya

Berikut ini lowongan kerja di Maluku Utara dari perusahaan tambang PT Halmahera Jaya Feronikel

Tayang:
Editor: Fawdi
jobstreet.co.id
Lowongan kerja PT Halmahera Jaya Feronikel (jobstreet.co.id) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini lowongan kerja di Maluku Utara dari perusahaan tambang PT Halmahera Jaya Feronikel.

Berikut lowongan kerja di perusahaan tambang.

Di mana PT Halmahera Jaya Feronikel tengah membuka lowongan kerja.

Perusahaan tambang PT Halmahera Jaya Feronikel beroperasi di Maluku Utara.

Adapun posisi yang dibutuhkan adalah Industrial Relation Supervisor.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk posisi tersebut.

Berikut ini persyaratan lowongan kerja di PT Halmahera Jaya Feronikel:

Pintu masuk lokasi tambang nikel Blok Bahodopi Utara di Kabupaten Morowali. Sejumlah masyarakat di kawasan tambang memilih bertahan.
Pintu masuk lokasi tambang nikel. (Handover)

Baca juga: Lowongan Kerja di Kutai Kertanegara Perusahaan Kelapa Sawit PT REA Kaltim Plantations, Cek Syaratnya


-Pendidikan minimal S1 Hukum

-Memiliki pengalaman bekerja sebagai Industrial Relations Section Head (Supervisor) di industri tambang / smelter / manufaktur minimal 3 tahun.

-Menguasai hukum ketenagakerjaan dan memahami Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan yang berlaku.

-Memiliki sertifikasi di bidang Hubungan Industrial menjadi nilai tambah.

(Ilustrasi) Pabrik pertambangan nikel milik PT Vale Indonesia
(Ilustrasi) Pabrik pertambangan nikel (Tribunnews)

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood di Cikupa Tangerang, Usia 35 Tahun Boleh Lamar, Cek Syarat Lengkapnya

-Memiliki keterampilan problem-solving, konseptual serta yang analisa hukum yang kuat.

-Memiliki kemampuan komunikasi, persuasif dan koordinasi yang baik.

Bersedia untuk penempatan di Pulau Obi, Maluku Utara dengan sistem kerja 9 minggu kerja di lokasi dan 2 minggu istirahat (off).

Noted: Hanya kandidat yg memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk proses lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved