Berita Nasional Terkini
Ujian Praktik SIM Gunakan Letter S, Tak Lagi Jalur Angka 8 dan Zig Zag, Berlaku mulai 7 Agustus 2023
Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag.
Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan SIM untuk sepeda motor di seluruh Indonesia.
Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar. Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin (7/8/2023).
"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti ini," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.
Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.
Baca juga: Perubahan Uji Praktik SIM C, Polresta Bulungan Tunggu Petunjuk Teknis dari Korlantas Polri
"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi," jelasnya.
Ujian praktik untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi bentuk huruf S.
Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama.
Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktik pembuatan SIM yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktik yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
Baca juga: Masyarakat Keluhkan Pembuatan SIM Baru, Kapolres Tana Tidung Akan Komunikasikan ke Polda Kaltara
"Saya minta Kakor ( Kakorlantas ) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak.
Surat Izin Mengemudi
SIM
Korlantas Polri
ujian praktik pembuatan SIM
Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sosok Brigjen Djuhandhani, Akpol 1991 Kapolda Sulsel usai Mutasi Polri 2025 |
![]() |
---|
Sosok Marsdya Deny Muis, Panglima Korpasgat Komandan Defile HUT TNI, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI, Eks Pengawal SBY |
![]() |
---|
Perkuat Peran Perempuan Dayak, LPDN Berdayakan Sekolah Lapang dan Sinergi Perhutanan Sosial |
![]() |
---|
Sosok Kombes Wira Satya, Akpol 1996 Promosi Jenderal usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.