Berita Bulungan Terkini

Perubahan Uji Praktik SIM C, Polresta Bulungan Tunggu Petunjuk Teknis dari Korlantas Polri

Perubahan materi atau tata cara ujian praktik pembuatan SIM dari alur 'angka 8', Polresta Bulungan masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi - Warga saat tengah mengikuti proses ujian SIM C di Satlantas Polresta Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Perubahan materi atau tata cara ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dari alur 'angka 8', Polresta Bulungan masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta ujian praktik SIM angka 8 agar dievaluasi.

Hal ini, dikarenakan uji praktik tersebut dinilai menyulitkan warga yang hendak membuat SIM.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Lantas Iptu Jumono mengatakan, sesuai perintah langsung Kapolri ujian, uji praktek SIM akan diubah.

“Sampai saat ini petunjuk teknis belum ada dari Korlantas tentang ujian praktek SIM itu. Kita masih menunggu,” ungkap Jumono.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Pembuatan SIM Baru, Kapolres Tana Tidung Akan Komunikasikan ke Polda Kaltara

Sambil menunggu petunjuk teknisnya, Jumono mengatakan, untuk saat ini uji praktik SIM 'angka 8' masih diterapkan di Polresta Bulungan.

Ia mengakui, melalui uji praktik sistem ini (angka 8) banyak peserta yang gagal.

Hanya saja, agar meminimalisir peserta gagal, Sat Lantas Polres Bulungan memberikan pelatihan singkat atau coaching clinic kepada masyarakat yang hendak uji praktik SIM.

Jumono menegaskan, Satlantas Polresta  siap mendukung penuh kebijakan yang dibuat oleh kapolri.

Kendati demikian, untuk penerapannya hingga saat ini belum ada perubahan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) tentang SIM. 

Baca juga: Satlantas Polres Nunukan Gelar Pelatihan Uji Praktik SIM Secara Gratis, Berikut Jadwal Latihannya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari banyak ujian praktek ada dua yang disoroti yakni praktek zig-zag dan angka delapan.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari Korlantas, untuk perubahan mengenai materi ujian praktik SIM," imbuhnya. (*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved