Berita Nasional Terkini
Ujian Praktik SIM Gunakan Letter S, Tak Lagi Jalur Angka 8 dan Zig Zag, Berlaku mulai 7 Agustus 2023
Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM menggunakan letter ‘S', tidak lagi metode jalur angka 8 dan zig zag.
Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjut Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ujarnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Baca juga: Tak Lolos Ujian Praktek Buat SIM C, Polres Tarakan Siapkan Layanan Pelatihan Bagi Pengendara Motor
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan.
Yang saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni.
Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi.
Baca juga: Satlantas Polres Nunukan Gelar Pelatihan Uji Praktik SIM Secara Gratis, Berikut Jadwal Latihannya
Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
"Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.
Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.
Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara.
Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.
"Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu.
Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan," pungkas Sahroni. (Tribun Network/abd/mam/wly)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Surat Izin Mengemudi
SIM
Korlantas Polri
ujian praktik pembuatan SIM
Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sosok Brigjen Djuhandhani, Akpol 1991 Kapolda Sulsel usai Mutasi Polri 2025 |
![]() |
---|
Sosok Marsdya Deny Muis, Panglima Korpasgat Komandan Defile HUT TNI, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI, Eks Pengawal SBY |
![]() |
---|
Perkuat Peran Perempuan Dayak, LPDN Berdayakan Sekolah Lapang dan Sinergi Perhutanan Sosial |
![]() |
---|
Sosok Kombes Wira Satya, Akpol 1996 Promosi Jenderal usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.