Berita Nunukan Terkini

Wabup Nunukan Hanafiah Minta Warga Desa Harapan Rawat Akses Jalan yang Ditingkatkan TNI AD

Wabup Nunukan Hanafiah minta warga Desa Harapan, Sebuku merawat akses jalan yang telah ditingkatkan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO/Prokopim Pemkab Nunukan
Wakil Bupati (Wabup) Nunukan Hanafiah menghadiri penutupan kegiatan TMMD ke-117 di Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, pada Kamis (10/08/2023).(HO/ Prokopim Setkab Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati atau Wabup Nunukan Hanafiah minta warga Desa Harapan, Kecamatan Sebuku merawat akses jalan yang telah ditingkatkan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117.

Hanafiah menghadiri upacara penutupan TMMD ke-117 di lapangan sepak bola, Desa Harapan pada Kamis (10/08/2023).

TMMD ke -117 berlangsung selama 30 hari dimulai 12 Juli hingga 10 Agustus 2023. 

"Apa yang sudah dibangun dan dihasilkan dalam kegiatan TMMD ini, harapannya masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Harus dirawat dengan baik," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/08/2023), sore.

Menurutnya, kegiatan TMMD merupakan upaya meminimalisir kesenjangan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Harapan.

Baca juga: Program TMMD Sasar Rumah Tak Layak Huni di Nunukan, Letkol Albert: Atap Bocor hingga Dinding Rapuh

"Pada akhirnya kegiatan TMMD ini akan memperteguh rasa nasionalisme, kecintaan dan kebanggaan kita sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Hanafiah.

Pembangunan fisik kegiatan TMMD ke-117 berupa peningkatan badan jalan sepanjang 6.850 meter, penimbunan dan pengerasan jalan sepanjang 800 meter.

Wabup TMMD
Wabup Nunukan Hanafiah minta warga Desa Harapan, Kecamatan Sebuku merawat akses jalan yang telah ditingkatkan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117.

Pemasangan siring sepanjang 350 meter. Pemasangan gorong-gorong di 4 titik, pembuatan rumah 2 unit, pembuatan sumur bor 1 unit, pembuatan MCK (mandi, cuci, kakus) 1 unit.

Pembuatan pos kamling 2 unit. Pembuatan lapangan voli 1 unit.

Pembuatan jembatan 1 unit. Rehab balai desa 1 unit. Rehab rumah tidak layak huni 4 unit, masjid 2 unit, rehab mushola 1 unit.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved