Berita Tarakan Terkini
Asyik Nongkrong Sambil Minum Bir, Seorang Pekerja Kapal Aniaya Rekannya, Begini Kronologinya
Dua pekerja kapal minum bir di atas kapal, dalam keadaan mabuk keduanya saling cekcok dan akhirnya terjadi penganiayaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lagi asyik minum keras atau miras jenis bir, dua orang pria pekerja kapal di Tarakan, tiba-tiba cekcok, hingga berujung pada penganiayaan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WITA.
Cerita penganiayaan berawal dari pelaku RY (21) dan korbannya sama-sama bekerja di salah satu kapal yang beroperasi di Tarakan.
Kemudian pada pukul 23.00 WITA, RY dan korban menenggak minuman keras hingga terjadi adu mulut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Senior Pierre Gruno
“Saat kejadian dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban bercekcok, kemudian terlapor pulang ke rumahnya.
Saat kembali ke kapal, terlapor sudah membawa pisau dapur dan kemudian pisau itu digunakan menikam korban,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Selanjutnya kata AKP Randhya Sakhtika Putra, korban menghindari beberapa kali karena kewalahan korban tidak bisa menghalangi perbuatan pelaku dan mengenai di leher korban.
“Pelaku pada saat telah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berencana melarikan diri ke Pantai Amal dengan berjalan kaki.
Saat berjalan kaki, saat itulah patrol motor Polres Tarakan dan Sabhara mengamankan pelaku di lokasi,” jelasnya.
Pelaku tersebut dibawa ke Mako Polres Tarakan. Untuk BB yang diamankan satu unit pisau dapur milik pelaku. Persangkaan pasal, pasal 351 ayat 2 KUHP, kemudian ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Pelaku diamankan di hari yang sama di waktu melarikan diri, berjalan kaki, patmor Polres Tarakan melaksanakan patroli dan diamankanlah pelaku. Pelaku ABK,” ujarnya.

Untuk luka dialami korban adalah luka tusuk, dan korban sudah melakukan rawat jalan.
Alasan cekcok lanjutnya hanya karena ada ketersinggungan dari pelaku terhadap korban dan dalam pengaruh di bawah miras.
“Hasil interogasi, saat minum dua orang. Untuk minumannya jenis bir.
Untuk nongkrong di atas kapal dimungkinkan biasa di atas kapal. Pelaku warga Palu, pelaku bukan residivis,” tukasnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Cerita Nazwa dan Chantika Raih Golden Ticket, Anak Pantai Amal Tarakan Lolos Pencarian Bakat Dangdut |
![]() |
---|
Wawali Sambut Kepulangan Nazwa dan Chantika, Kakak Beradik Wakil Tarakan di Dangdut Academy |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Berlubang dan Berlumpur, Akses Jalan RT 10 Pantai Amal Tarakan Akhirnya Mulus |
![]() |
---|
Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Bakal Jadi Pusat Transportasi Terpadu, Tahun Depan Dikebut |
![]() |
---|
Iraw Tengkayu Digelar 12 Oktober 2025, Wali Kota Tarakan Berharap Menteri Pariwisata Bisa hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.