Berita Tarakan Terkini

Asyik Nongkrong Sambil Minum Bir, Seorang Pekerja Kapal Aniaya Rekannya, Begini Kronologinya

Dua pekerja kapal minum bir di atas kapal, dalam keadaan mabuk keduanya saling cekcok dan akhirnya terjadi penganiayaan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku saat diamankan di Polres Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lagi asyik minum keras atau miras jenis bir, dua orang pria pekerja kapal di Tarakan, tiba-tiba cekcok, hingga berujung pada penganiayaan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WITA. 

Cerita penganiayaan berawal dari pelaku RY (21) dan korbannya sama-sama bekerja di salah satu kapal yang beroperasi di Tarakan.

Kemudian pada pukul 23.00 WITA, RY dan korban menenggak minuman keras hingga terjadi adu mulut.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Senior Pierre Gruno 

“Saat kejadian dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban bercekcok, kemudian terlapor pulang ke rumahnya.

Saat kembali ke kapal, terlapor sudah membawa pisau dapur dan kemudian pisau itu digunakan menikam korban,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Selanjutnya kata AKP Randhya Sakhtika Putra, korban menghindari beberapa kali karena kewalahan korban tidak bisa menghalangi perbuatan pelaku dan mengenai di leher korban.

“Pelaku pada saat telah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berencana melarikan diri ke Pantai Amal dengan berjalan kaki.

Saat berjalan kaki, saat itulah patrol motor Polres Tarakan dan Sabhara mengamankan pelaku di lokasi,” jelasnya.

Pelaku tersebut dibawa ke Mako Polres Tarakan. Untuk BB yang diamankan satu unit pisau dapur milik pelaku. Persangkaan pasal, pasal 351 ayat 2 KUHP, kemudian ancaman 5 tahun kurungan penjara.

“Pelaku diamankan di hari yang sama di waktu melarikan diri, berjalan kaki, patmor Polres Tarakan melaksanakan patroli dan diamankanlah pelaku. Pelaku ABK,” ujarnya.

Pelaku saat diamankan di Polres Tarakan.
Pelaku saat diamankan di Polres Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Untuk luka dialami korban adalah luka tusuk, dan korban sudah melakukan rawat jalan.

Alasan cekcok lanjutnya hanya karena ada ketersinggungan dari pelaku terhadap korban dan dalam pengaruh di bawah miras.

“Hasil interogasi, saat minum dua orang. Untuk minumannya jenis bir.

Untuk nongkrong di atas kapal dimungkinkan biasa di atas kapal. Pelaku warga Palu, pelaku bukan residivis,” tukasnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved