Senin, 13 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Lakukan Penggalangan Dana, Ormas Harus Terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham

Legalitas sebuah ormas yang melakukan penggalangan dana wajib dilakukan. Jadi ormas tersebut harus terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN ¬- Dinsos Tarakan mengimbau kepada para ormas (organisasi masyarakat) yang ingin mengumpulkan atau melakukan penggalangan dana bagi korban kebakaran agar melampirkan surat administrasi ormas milik mereka.

“Sempat ada protes ke saya, ada ormas belum punya izin tapi kok bisa diberikan. Kami tidak memberikan izin rekomendasi lagi yang belum terdaftar di Kesbangpol dan Kemenkumham,” ungkap Arbain, Kepala Dinsos Tarakan.

Ia melanjutkan, ormas yang melakukan penggalangan dana harus memiliki legalitas agar identitasnya diketahui. Jangan sampai dianggap ormasi abal-abal.

“Kemarin sempat ada dan kami tolak. Masyarakat perlu tahu juga, di masyarakat sendiri, di antara lembaga organisasi itu mereka saling protes. Sehingga kita pemerintah menjalankan aturan, bukan maunya kami,” jelas Arbain.

Baca juga: Sarung dan Handuk Dibutuhkan Korban Kebakaran di Lokasi Pengungsian, Posko Dibuka Selama 7 Hari

Pada dasarnya Dinsos Tarakanterbuka untuk memberikan rekomendasi lakukan penggalangan dana, karena tujuannya membantu masyarakat yang menjadi korban, namun harus jelas mengikuti aturan.

“Rata-rata kami batasi dua hari. Tidak bisa terlalu lama. Bergantian. Banyak yang mengajukan. Saya minta yang menggalang dana pakai pakaian identitas, jangan pakaian bebas sembarangan,kita ajari masyarakat begini caranya menghimpun dana, masyarakat tidak merasa ragu juga. Kalau pakaian celana pendek, itu kan tidak sopan juga,” papar Arbain.

Penyaluran bantuan dari BRI Cabang Tarakan yang digalang secara swadaya disalurkan ke posko pengungsian korban kebakaran RT 20 Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (23/8/2023).
Penyaluran bantuan dari BRI Cabang Tarakan yang digalang secara swadaya disalurkan ke posko pengungsian korban kebakaran RT 20 Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (23/8/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Diharapkan penggalangan dana berpakaian rapi agar masyarakat percaya. Sampai hari pertama penggalangan dana ada empat ormas sudah mendaftar meminta rekomenasi. Kemudian hari kedua, ada enam ormas.

“Salah satunya biasanya dari Pasukan Merah, ada Prabowo Center, dari unsur mahasiswa ada juga,” tukas Arbain.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved