Berita Nunukan Terkini

Program Pembebasan Pajak Diskon 5 Persen, Tingkatkan Animo Masyarakat Nunukan Bayar Pajak Kendaraan

Dalam rangka memperingati HUt ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia UPTD Bapenda Nunukan memiliki program pembebasan pajak.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Syaifullah Djamal. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Program pembebasan pajak daerah dalam rangka HUT ke-78 RI meningkatkan animo masyarakat (wajib pajak) untuk membayar pajak kendaraan.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Syaifullah Djamal mengatakan program pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan sejak 17 Agustus 2023 berhasil meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

"Masyarakat yang bayar pajak kendaraan meningkat. Seperti kemarin kami lakukan hunting (razia kendaraan) di dekat layanan mobil Samsat keliling. Begitu dicek STNKnya pajaknya jatuh tempo. Kami informasikan soal program itu, sekira 20 orang langsung bayar pajak," kata Syaifullah Djamal kepada TribunKaltara.com, Kamis (31/08/2023), pukul 13.35 Wita.

Syaifullah Djamal menuturkan, program pembebasan pajak daerah berlaku hingga 30 September 2023.

Baca juga: Hindari Kebocoran, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Bulungan Dilakukan Secara Digital

Ada empat jenis pembebasan pajak daerah diantaranya seluruh denda pajak kendaraan bermotor dihapuskan.

Berikutnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan seterusnya dihapuskan.

Lalu, diskon 5 persen pokok pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Layanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Nunukan pada Kamis (31/08/2023), siang.
Layanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Nunukan pada Kamis (31/08/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Kemudian, diskon satu tahun pokok pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak yang menunggak pajak 5 tahun ke atas.

"Program ini setiap tahun, utamanya pada hari kemerdekaan. Berlakunya sampai 30 September nanti. Informasinya ulang tahun Kaltara nanti adalagi program pembebasan pajak kendaraan," ucap Syaifullah Djamal.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved