Berita Nunukan Terkini
Program Pembebasan Pajak Diskon 5 Persen, Tingkatkan Animo Masyarakat Nunukan Bayar Pajak Kendaraan
Dalam rangka memperingati HUt ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia UPTD Bapenda Nunukan memiliki program pembebasan pajak.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Program pembebasan pajak daerah dalam rangka HUT ke-78 RI meningkatkan animo masyarakat (wajib pajak) untuk membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Syaifullah Djamal mengatakan program pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan sejak 17 Agustus 2023 berhasil meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
"Masyarakat yang bayar pajak kendaraan meningkat. Seperti kemarin kami lakukan hunting (razia kendaraan) di dekat layanan mobil Samsat keliling. Begitu dicek STNKnya pajaknya jatuh tempo. Kami informasikan soal program itu, sekira 20 orang langsung bayar pajak," kata Syaifullah Djamal kepada TribunKaltara.com, Kamis (31/08/2023), pukul 13.35 Wita.
Syaifullah Djamal menuturkan, program pembebasan pajak daerah berlaku hingga 30 September 2023.
Baca juga: Hindari Kebocoran, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Bulungan Dilakukan Secara Digital
Ada empat jenis pembebasan pajak daerah diantaranya seluruh denda pajak kendaraan bermotor dihapuskan.
Berikutnya, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dan seterusnya dihapuskan.
Lalu, diskon 5 persen pokok pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Kemudian, diskon satu tahun pokok pajak kendaraan bermotor untuk wajib pajak yang menunggak pajak 5 tahun ke atas.
"Program ini setiap tahun, utamanya pada hari kemerdekaan. Berlakunya sampai 30 September nanti. Informasinya ulang tahun Kaltara nanti adalagi program pembebasan pajak kendaraan," ucap Syaifullah Djamal.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
pembebasan pajak
HUT ke-78 RI
pajak kendaraan
Syaifullah Djamal
bea balik nama kendaraan bermotor
TribunKaltara.com
Nunukan
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.