Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Hindari Kebocoran, Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Bulungan Dilakukan Secara Digital

Pemkab Bulungan dan Bankaltimtara bekerjasama dengan melakukan pendatanganan penerapan digitalisasi pajak dan retribusi daerah di Bulungan.

Tayang:
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Prokopim_Bulungan
Bupati Bulungan Syarwani saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Kaltim-Kaltara terkait digitalisasi pajak dan retribusi. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pembayaran tagihan pajak dan retribusi di Bulungan kini bisa dilakukan secara digital. Melalui sistem ini, menurut Bupati Bulungan, Syarwani akan mengurangi kebocoran dana pajak maupun retribusi.

Dalam penerapan digitalisasi pajak dan retribusi ini, Pemkab Bulungan menjalin kerjasama dengan Bank Kaltimtara.

Kerja sama dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Pemkab Bulungan dengan PT BPD Kaltim Kaltara l di Lantai 4 Gedung Bank Kaltimtara Cabang Tanjung Selor pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Bupati Bulungan menjelaskan, melalui kerjasama ini, Bank Kaltimtara akan bertindak sebagai biller aggregator pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Baca juga: Usul Tambahan Objek Pajak dan Retribusi Baru di Raperda, Bapenda Kaltara Target Rasio PAD Meningkat

Biller aggregator, terang dia, artinya bank kaltim-tara sebagai penyedia layanan pembayaran tagihan secara digital, dalam hal ini pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bulungan.

"Adanya kerjasama ini sekaligus menjadi salah satu wujud upaya Pemkab Bulungan mendukung penerapan digitalisasi sistem pembayaran keuangan, melalui transaksi non tunai sebagai gerakan nasional," kata Bupati Bulungan.

Dijelaskan Syarwani, tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk menghindari kebocoran, penyelewengan, membangun kepercayaan serta memudahkan masyarakat untuk bertransaksi.

Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjut Syarwani, untuk memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Pemprov Kaltara Ajukan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wagub Yansen Beber Alasannya

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bulunganyang mengampu objek retribusi daerah, agar memetakan objek retribusi daerah yang akan dirintis transaksi non tunainya maupun yang sudah berjalan,” pesannya.

Diharapkan, meski tetap menyediakan transaksi tunai, namun penerapan transaksi non tunai ini dapat terus diperluas ke depannya sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemkab Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved