Senin, 20 April 2026

Berita Malinau Terkini

Pendapatan Bertambah Rp 25,7 Miliar, APBD Perubahan 2023 Malinau Diproyeksi Naik 1,19 Persen

Bupati Malinau Wempi dalam nota pengatar sebut terjadi peningkatan pendapatan sebesar 1,19 persen. Berasal dari PAD, pendapatan transfer.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penerimaaan Pendapatan pemerintah daerah Malinau diproyeksi mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2023.

Kenaikan penerimaan pendapatan diproyeksi terjadi pada seluruh postur penerimaan pendapatan.

Penerimaan pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan melalui nota pengantar APBD Perubahan 2023 merinci proyeksi peningkatan APBD.

Baca juga: Perubahan APBD 2023 Disetujui DPRD, Bupati Bulungan Syarwni Minta Pelaksanaan Seoptimal Mungkin

Rencana penerimaan pendapatan diproyeksi mengalami kenaikan 1,19 persen. Atau terjadi penambahan senilai Rp 25,7 miliar.

"Rencana penerimaan pendapatan daerah awal 2023 sebesar Rp 2,161 triliun. Pada perubahan tahun 2023 mengalami kenaikan 1,19 persen atau naik menjadi Rp 2,187 triliun," ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Nota pengantar APBD Perubahan 2023 merinci kenaikan penerimaan pendapatan tumbuh pada seluruh postur sumber pendapatan daerah.

Meliput PAD naik senilai Rp 2 miliar atau 3,30 persen. Menjadi Rp 62,6 milar.

Pendapatan Transfer naik 1,09 persen atau senilai Rp 22,8 miliar menjadi Rp 2,119 triliun.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (6/9/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Pendapatan lain-lain yang sah direncanakan naik 19,18 persen atau senilai Rp 891 juta menjadi Rp 5,3 miliar.

Wempi merinci, kenaikan penerimaan pendapatn juga simultan dengan kenaikan jumlah belanja.

"Rencana belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan 6,04 persen dari target APBD 2023. Menjadi Rp 2,534 triliun," kata Wempi.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved